LOCUSONLINE, BOGOR – Dunia seni qasidah di Kabupaten Bogor sedang tidak sedang baik-baik saja. Alunan syiar yang mestinya menyejukkan justru berganti nada sumbang setelah muncul dugaan penyelewengan dana dan pelanggaran administrasi dalam kegiatan LASQI Nusantara Jaya (NJ) yang digelar pada 4–7 Desember 2025.
Kasus ini tak lagi berhenti di panggung seni. Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama LBH Arjuna resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polda Jawa Barat. Laporan itu kini menjadi pusat perhatian, bukan hanya bagi pegiat seni qasidah, tetapi juga publik yang bertanya-tanya: ke mana arah dana syiar itu berjalan.
Melansir berita detikzone.id, Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjaga kehormatan seni qasidah agar tidak tercoreng praktik yang diduga jauh dari kata transparan.
“Kami mengapresiasi Polda Jawa Barat. Proses hukum harus berjalan terbuka, profesional, dan bebas dari tekanan siapa pun,” ujar Imam.
Polemik semakin menghangat setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Indikasi pelanggaran administrasi dan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan membuat isu ini berkembang dari sekadar persoalan internal menjadi ujian tata kelola pemerintahan.
Baca Juga : Dari Taman Nasional Sampai Sawah Rakyat: Alam Dijaga di Pidato, Digerogoti di Lapangan
Imam pun mendorong dilakukannya audit terbuka dan independen, dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menurutnya, klarifikasi setengah-setengah hanya akan memperpanjang kegaduhan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










