“Kegiatan qasidah itu untuk menyatukan, bukan memecah. Kalau ada yang bermain di balik dana syiar, hukum harus hadir tanpa pilih kasih,” tegasnya.
Kini, sorotan publik mengarah pada Gubernur Jawa Barat dan aparat penegak hukum. Pertanyaannya sederhana tapi tajam, beranikah kasus ini dituntaskan secara terbuka, atau akan kembali larut dalam irama birokrasi yang pelan tapi panjang?
Sejumlah tokoh nasional dan lembaga seni qasidah disebut tengah menanti langkah tegas sebagai penanda bahwa polemik ini bukan sekadar sensasi sesaat, melainkan momentum pembenahan tata kelola kegiatan syiar musik agar lebih profesional, akuntabel, dan bermartabat.
Lebih dari sekadar perkara hukum, polemik LASQI Nusantara Jaya menjadi cermin besar tentang transparansi dan keberanian pemerintah menjaga kepercayaan publik. Sebab ketika syiar sudah dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga integritas.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










