LOCUSONLINE, GARUT – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 bukan sekadar agenda kumpul-kumpul berlabel resmi, melainkan fase krusial untuk memastikan rencana pembangunan benar-benar mendengar suara rakyat bukan cuma suara mikrofon, hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi. Kamis, 22/1
Menurut H. Subhan Fahmi, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah pintu masuk aspirasi sebelum ide-ide pembangunan dibawa naik kelas ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Forum ini bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” kata Subhan, menekankan bahwa kata partisipatif di sini diharapkan bukan sekadar hiasan dokumen.
Di saat bersamaan, DPRD Kabupaten Garut juga sedang menjalankan agenda reses. Melalui kegiatan ini, para anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari keluhan jalan rusak sampai harapan hidup yang lebih layak.
“Aspirasi hasil reses mencerminkan kondisi dan persoalan masyarakat secara nyata. Itu jadi bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Subhan menambahkan, sesuai Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, DPRD Kabupaten Garut telah menyerahkan pokok-pokok pikiran DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat. Pokok-pokok tersebut kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan agar bisa masuk ke RKPD tanpa tersisih di tumpukan lampiran.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












