Nasional

Pemerintah Hormati DPR, Yusril Enggan Komentari Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK

rakyatdemokrasi
×

Pemerintah Hormati DPR, Yusril Enggan Komentari Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Hormati DPR, Yusril Enggan Komentari Pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK locusonline featured image Jan2026
foto : detik

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai proses ini inkonstitusional karena dianggap mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi publik yang diamanatkan UU MK. “Pencalonan hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif… ini tidak tercermin sama sekali,” kata Manajer Program PSHK Violla Reininda, merujuk pada proses singkat dan tertutup yang hanya mencalonkan satu nama.

Pergantian calon secara mendadak, setelah nama sebelumnya telah disetujui dan hampir enam bulan tidak ada perubahan, menimbulkan pertanyaan tentang motivasi politik di baliknya. Proses fit and proper test kilat yang hanya berdurasi 25 menit tanpa pendalaman substansial dinilai sekadar memenuhi syarat minimal prosedural, bukan sebagai proses seleksi yang sungguh-sungguh.

tempat.co

Imbas dan Masa Depan

Dengan disahkannya Adies Kadir, bola kini berada di pihak Mahkamah Konstitusi untuk melantiknya. Pemerintah, sesuai pernyataan Yusril, akan sepenuhnya menghormati proses selanjutnya tanpa intervensi. Keputusan DPR ini kembali menyoroti dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan yudikatif, serta menguji sejauh mana proses pengisian jabatan strategis di lembaga penjaga konstitusi dapat lepas dari tarik-menarik kepentingan politik. Kredibilitas dan independensi MK ke depan, sebagian, akan diuji dari bagaimana figur yang dipilih melalui proses yang sarat kontroversi ini dapat menjalankan tugasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow