[Locusonline.co] Garut — Resminya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut bukan sekadar penambahan kantor baru. Peresmian ini menandai transformasi pelayanan keimigrasian di wilayah Priangan Timur, dari yang sebelumnya harus diakses di Bandung atau Tasikmalaya, kini bisa dilayani di jantung Kabupaten Garut. Diresmikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Sekjen Kemenimipas), Asep Kurnia, dan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, kantor yang berlokasi di Jalan Patriot No. 10, Tarogong Kidul ini langsung beroperasi penuh dan tercatat sebagai yang pertama mengeluarkan paspor di antara 18 kantor imigrasi baru yang diresmikan secara nasional.
“Ini adalah langkah strategis. Di satu sisi, kami mendekatkan layanan untuk warga, terutama calon jemaah haji dan umrah. Di sisi lain, ini adalah instrumen untuk mendorong iklim investasi Garut,” tegas Asep Kurnia dalam sambutannya.
Selain memotong biaya dan waktu perjalanan warga Garut yang sebelumnya harus ke Bandung, kehadiran kantor ini diharapkan menjadi katalisator ekonomi. Bupati Abdusy Syakur Amin menyebut visi “Garut Terbuka” (In and Out), di mana kemudahan warga Garut bepergian ke luar negeri harus sejalan dengan kemudahan investor asing masuk dan berinvestasi di Garut.
Layanan Utama dan Dampak Langsung bagi Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut akan menyediakan spektrum layanan lengkap, yang dikelompokkan dalam dua fungsi utama:
- Pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI):
- Penerbitan Paspor Biasa (48 halaman dan elektronik/e-Passport).
- Pelayanan dokumen keimigrasian untuk calon jemaah haji dan umrah.
- Penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
- Pelayanan Warga Negara Asing (WNA) & Fungsi Pengawasan:
- Penerbitan dan perpanjangan Izin Tinggal (ITAS, ITAP).
- Penerbitan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk investor, pekerja, dan lainnya.
- Pengawasan keimigrasian untuk meminimalisir imigran ilegal.
Bagi warga, dampak terasa adalah efisiensi. “Perkiraan saya, pengurusan paspor kini bisa lebih cepat 2-3 hari karena tidak ada lagi waktu tempuh dan antrean panjang di kantor luar daerah,” ujar Dadang, warga Kecamatan Garut Kota yang hadir dalam peresmian.
Kolaborasi dan Dukungan Infrastruktur
Keberhasilan pembentukan kantor ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kemenimipas. Komitmen Pemkab Garut ditunjukkan melalui penyerahan hibah tanah dan bangunan eks-Korpri Kabupaten Garut yang strategis dan layak pakai.
“Prosesnya panjang, tapi ini buah dari kolaborasi yang kuat. Bangunan ini kami harap menjadi pusat pelayanan prima yang manfaatnya dirasakan lintas generasi,” kata Bupati Abdusy.
Pemanfaatan aset eksisting ini dinilai sebagai langkah cerdas yang mempercepat realisasi dan menghemat anggaran negara.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meski diresmikan, tantangan ke depan tetap ada. Sekjen Asep Kurnia menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan perdagangan orang (human trafficking). Kantor ini diharapkan menjadi garda terdepan literasi keimigrasian bagi masyarakat awam.
“Kami ingin masyarakat paham. Dengan adanya kantor ini, tidak ada alasan lagi untuk menggunakan jasa calo atau terjebak skema imigrasi ilegal. Semua informasi resmi bisa didapat di sini,” imbuh Bupati Abdusy.
Dengan operasional kantor ini, Garut tidak hanya mempermudah urusan administratif warganya, tetapi juga secara resmi menancapkan tanda sebagai daerah yang siap berinteraksi lebih intens dengan dunia global, baik dalam mobilitas manusia maupun arus investasi. Keberhasilannya akan diukur dari seberapa banyak paspor yang diterbitkan dan seberapa menarik Garut bagi investor asing dalam beberapa tahun mendatang. (**)









