[Locusonline.co] Makassar — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, meninggal dunia pada Sabtu (31/1) pagi di Rumah Sakit Siloam, Makassar, Sulawesi Selatan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi segenap masyarakat dan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pernyataan dukanya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam terhadap sosok yang dikenalnya bukan hanya sebagai wakil, tetapi juga sebagai sahabat dan sosok yang dituakan.
“Saya Gubernur dan seluruh rakyat Sulbar sangat kehilangan sosok teladan, pemimpin yang istiqomah, pemimpin yang sangat mencintai rakyatnya. Selamat jalan kakanda, sahabat sekaligus orang yang kami tuakan. Kami doakan Allah SWT menempatkanmu di tempat yang mulia,” ujar Suhardi Duka, seperti dilansir dari keterangan resmi.
Gubernur juga mendoakan agar keluarga almarhum diberi ketabahan dan kekuatan. Menurut informasi, jenazah almarhum akan dimakamkan di Jakarta.
Profil dan Perjalanan Karier Almarhum Salim S. Mengga
Salim S. Mengga adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang kemudian mengabdikan dirinya di dunia politik. Berikut adalah perjalanan karier almarhum:
- Karier Militer: Memiliki karier gemilang di TNI AD. Puncak karier militernya adalah saat menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura dari tahun 2005 hingga 2006 dengan pangkat Mayor Jenderal TNI.
- Karier Politik Pasca-Pensiun: Setelah memasuki masa purnabhakti dari dinas militer, Salim Mengga terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Demokrat.
- Anggota DPR RI: Berkat kiprahnya, ia berhasil terpilih dua periode sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Sulawesi Barat, yaitu pada periode 2009-2014 dan 2014-2019.
- Wakil Gubernur Sulawesi Barat: Pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2024, Salim S. Mengga berpasangan dengan Suhardi Duka. Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk masa jabatan 2025-2030. Ia baru menjabat sebagai Wagub Sulbar selama kurang dari setahun sebelum wafat.
Proses Suksesi dan Kedukaan Daerah
Keberadaan Salim S. Mengga sebagai Wakil Gubernur memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Menurut undang-undang, dengan wafatnya seorang wakil gubernur dalam masa jabatan, akan ada proses suksesi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Gubernur Suhardi Duka diperkirakan akan menjalankan tugas ganda untuk sementara waktu hingga proses penggantian wakil gubernur yang definitif terlaksana, baik melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt.) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau menunggu proses politik selanjutnya.
Kepergian Salim Mengga menjadi kehilangan besar bagi Sulawesi Barat, khususnya di tengah perjalanan awal periode pemerintahan 2025-2030. Pemerintah daerah dan masyarakat Sulbar kini tengah berduka, sekaligus mempersiapkan prosesi penghormatan terakhir dan melanjutkan roda pemerintahan. (**)













