ArtikelHukumMoralNasionalNewsViral

Ketika Negara Datang Setelah Viral: Nenek Saudah vs Tambang yang Lebih Kebal dari Hukum

bhegins
×

Ketika Negara Datang Setelah Viral: Nenek Saudah vs Tambang yang Lebih Kebal dari Hukum

Sebarkan artikel ini
ChatGPT Image 3 Feb 2026, 15.09.49
Gambar Ilustrasi Ai

“Apakah negara akan hadir sebelum korban berikutnya jatuh, atau menunggu satu lagi kasus viral untuk kembali menggelar rapat? Di Pasaman, jawabannya akan terlihat bukan dari risalah rapat, melainkan dari berhentinya mesin-mesin di tepi sungai.”

LOCUSONLINE, JAKARTA – Saudah, perempuan lanjut usia dari Pasaman, Sumatera Barat, melangkah ke Kompleks Parlemen dengan satu harapan yang terdengar terlalu sederhana untuk ukuran negara, dimana perkara yang menimpanya diselesaikan. Di hadapan Komisi XIII DPR, Senin (2/2/2026), ia tidak membawa proposal kebijakan atau peta jalan penertiban tambang. Ia hanya meminta negara bekerja. “Tolonglah,” ucapnya lirih kalimat pendek yang seharusnya tak perlu rapat ber-AC untuk dipahami.

tempat.co

Peristiwa yang menyeret Saudah ke Senayan bermula pada 1 Januari 2026. Pagi itu, ia mendatangi bantaran Sungai Batang Sibinail, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao. Jaraknya hanya ratusan meter dari rumah. Niatnya juga singkat hanya menegur para penambang emas ilegal agar menghentikan aktivitas di sekitar lahannya. Negara absen, Sungai ramai, ekskavator bekerja. Teguran itu berujung petaka Saudah diserang, dipukul beramai-ramai, hingga tak sadarkan diri dan ditinggalkan di semak-semak.

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik. Kepolisian menetapkan satu tersangka berinisial IS alias MK. Namun keluarga menilai cerita satu pelaku tak sejalan dengan kondisi korban.

“Mustahil separah ini jika sendirian,” kata perwakilan keluarga di forum DPR, seraya meminta penyidikan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow