“Lembaga yang bertugas menjaga pintu negara dari penyimpangan, justru kembali diuji dari dalam. Kini, bola ada di tangan KPK apakah kasus ini akan menjadi babak baru pemberantasan korupsi, atau sekadar episode rutin dalam serial panjang skandal birokrasi?.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap yang berujung gaduh. Kali ini, kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta menjadi lokasi “panen tangkap tangan” aparat antirasuah.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk seorang mantan pejabat penting yang pernah menjadi garda terdepan dalam urusan penyidikan dan penindakan di tubuh Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Lampung.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Jakarta dan Lampung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2026).
Salah satu nama yang ikut terseret adalah mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea Cukai. Meski belum membeberkan identitas lengkap, Budi memastikan yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.
“Yang diamankan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Saat ini sudah tidak menjabat dan diamankan di wilayah Lampung,” jelasnya.
Baca Juga : Cinta Kandas di Meja Hakim: MK Tetap Setia pada Pasal Lama, Pasangan Beda Iman Disuruh Sabar Lagi
Ironisnya, sosok yang dulu dikenal sebagai “pemburu pelanggaran” kini justru ikut masuk dalam daftar yang diburu KPK.
Sejumlah pihak yang terjaring OTT telah tiba di kantor KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Sementara lainnya masih dalam proses penjemputan.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












