Bandung

Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung, Satwa dan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

rakyatdemokrasi
×

Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung, Satwa dan Pekerja Tetap Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Segel Kebun Binatang Bandung, Satwa dan Pekerja Tetap Jadi Prioritas locusonline featured image Feb

[Locusonline.co] Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan dan penyegelan terhadap sejumlah aset di kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2). Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut hukum atas pencabutan izin lembaga konservasi (LK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan tujuan utama untuk mengamankan aset milik daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan tindakan eksekusi atau pengusiran, melainkan tindakan preventif dan administratif untuk mengamankan aset publik.

tempat.co

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan pekerja, sehingga pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” jelas Bambang di lokasi.

Fokus Pengamanan

Bambang menyatakan bahwa Satpol PP, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, akan melakukan pengamanan menyeluruh terhadap area kebun binatang. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan komunikasi intensif dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pengelola lama dan instansi terkait.

“Ini bukan penggusuran. Kehadiran kami justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” tegasnya.

Penekanan pada pendekatan non-konfrontatif ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menghindari gejolak dan memastikan transisi pengelolaan berjalan tertib. Aspek kemanusiaan terhadap pekerja dan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas dalam operasi ini.

Pelaporan dan Keputusan Kebijakan

Semua temuan, masukan, dan kondisi aktual di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Laporan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk pengambilan kebijakan lanjutan mengenai masa depan kawasan tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” ujar Bambang.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa status quo pengelolaan oleh pihak lama telah berakhir secara hukum, dan Pemkot Bandung kini mengambil alih kendali sambil menyusun format pengelolaan baru.

Tata Kelola yang Akuntabel dan Berkelanjutan

Pihak Satpol PP menyampaikan harapan agar proses penataan ulang ini dapat mengarah pada tata kelola yang lebih terarah, akuntabel, dan transparan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola yang:

  1. Mengutamakan Kepentingan Publik: Kebun binatang sebagai aset daerah harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
  2. Menjamin Kesejahteraan Satwa: Perlindungan dan perawatan satwa menjadi pertimbangan utama dalam segala keputusan.
  3. Memberikan Kepastian Hukum: Seluruh aspek operasional harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Langkah pengamanan ini menandai babak baru bagi Kebun Binatang Bandung. Setelah periode ketidakpastian hukum pasca-pencabutan izin, otoritas daerah kini mengambil peran aktif untuk memastikan aset strategis ini dikelola dengan prinsip good governance, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup di dalamnya. Hasil koordinasi dan rekomendasi ke Wali Kota akan menentukan apakah kawasan ini akan dikelola langsung oleh pemda, dialihkan kepada operator baru, atau dikembangkan dengan model kemitraan yang lebih accountable. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow