Farhan Pimpin Perang Lawan Sampah: Inspeksi Mendadak untuk 1.596 Petugas Gaslah
[Locusonline.co] Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengobarkan semangat “perang” melawan sampah dengan memimpin sendiri strategi berbasis kewilayahan. Dalam Apel Mulai Bekerja, Senin (9/2), Farhan menegaskan bahwa dirinya sebagai panglima akan turun langsung memastikan 1.596 Rukun Warga (RW) di kota itu memiliki Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) yang berfungsi efektif.
“Sampah adalah sebuah bentuk, dalam tanda kutip, peperangan di sewilayahan. Saya sebagai wali kota akan memimpin di sewilayahan Kota Bandung,” deklarasi Farhan dengan nada serius.
Inspeksi 1.596 RW dan Target 40 Ton Sampah Per Hari
Farhan tidak hanya memberikan instruksi dari balik meja. Ia mengumumkan akan melakukan inspeksi mendadak menyeluruh pada Jumat mendatang untuk memastikan setiap dari 1.596 RW telah memiliki petugas Gaslah yang siap kerja.
Lebih dari sekadar kehadiran, targetnya konkret dan terukur. Farhan menetapkan agar 151 kelurahan di Bandung secara kolektif mampu mengolah minimal 40 ton sampah organik per hari di sumber. Ini adalah angka riil yang harus dapat diverifikasi di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
“Target kita adalah 40 ton sampah di 151 kelurahan per hari sudah tertangani. Angka riil ini jangan sampai membuat kita terlena,” tegasnya.
Membedah Kontradiksi dalam Laporan
Wali Kota secara terbuka mempertanyakan akurasi data yang ada saat ini. Ia menyoroti kontradiksi yang mencolok: Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang hanya mencakup kurang dari 500 RW dilaporkan mengolah 45 ton sampah per hari. Sementara itu, proyeksi untuk program Gaslah yang mencakup seluruh 1.596 RW justru lebih rendah.
“Bagaimana mungkin proyeksi pengolahan sampah oleh Gaslah di 1.596 RW bisa lebih sedikit daripada pengolahan sampah kawasan bebas sampah di 500 RW? Maka artinya kita perbaiki bersama,” tantang Farhan.
Pernyataan ini mengisyaratkan adanya potensi ketidakakuratan atau bahkan “mark-up” data dalam sistem pelaporan yang selama ini berjalan. Farhan berkomitmen melakukan audit untuk mendapatkan angka yang transparan dan akurat.
Ancaman Pidana Lingkungan: “Saya Pun Bisa Dipidana”
Momentum perang melawan sampah ini juga didorong oleh tekanan hukum yang nyata. Farhan mengingatkan semua jajaran bahwa Kota Bandung saat ini sedang “di bawah mikroskop penyidikan pidana lingkungan”.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang memiliki ancaman pidana bagi pejabat yang lalai. “Siapapun, termasuk saya, bisa dipidana karena masalah pelanggaran penanganan sampah,” ungkap Farhan, menekankan bahwa ini adalah urusan serius yang menyangkut pertanggungjawaban hukum personal.
Dari Sentralistik ke Kewilayahan, dari Wacana ke Akuntabilitas
Langkah-langkah Farhan ini merepresentasikan pergeseran strategi penanganan sampah yang lebih dalam:Aspek Strategi Lama Transformasi ke Strategi Baru Farhan Pendekatan Sentralistik, berfokus pada pengangkutan ke TPA. Kepemimpinan Dikoordinasikan oleh dinas teknis. Ukuran Keberhasilan Volume angkut, seringkali berupa data administrasi. Konteks Isu lingkungan dan kebersihan.
Tantangan dan Langkah Kritis ke Depan
Untuk memenangkan “perang” ini, beberapa tantangan kritis harus diatasi:
- Kesiapan Infrastruktur Kelurahan: Setiap kelurahan diwajibkan memiliki lahan pengolahan sampah organik. Pemenuhan mandate ini perlu dipastikan dalam waktu singkat.
- Kapasitas dan Manajemen Gaslah: Memastikan 1.596 petugas Gaslah tidak hanya ada, tetapi juga terlatih, terdampingi, dan bekerja dengan sistem yang jelas.
- Sistem Pemantauan yang Real-Time: Membangun sistem pelaporan yang transparan dan sulit dimanipulasi untuk memantau capaian 40 ton/hari secara real-time.
- Penegakan Disiplin Internal: Inspeksi mendadak oleh Wali Kota adalah langkah pertama. Perlu mekanisme disiplin yang konsisten bagi camat, lurah, atau petugas yang lalai.
Dengan menyatakan perang, mengancam inspeksi mendadak, dan mengingatkan ancaman pidana, Farhan telah menaikkan level urgensi penanganan sampah ke tingkat tertinggi. Kebijakan ini tidak lagi sekadar program “hijau”, tetapi sebuah operasi penyelamatan kota yang membutuhkan mobilisasi total dan akuntabilitas mutlak dari seluruh jajaran pemerintah. Kesuksesannya akan diukur bukan oleh pidato, tetapi oleh 40 ton sampah yang benar-benar terolah setiap harinya di seluruh penjuru Bandung. (**)













