GarutHukum Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal Berdarah di Cibatu

rakyatdemokrasi
×

Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal Berdarah di Cibatu

Sebarkan artikel ini

Pelaku beraksi dengan bacok dan pukul korban di Cibatu, diamankan di kediamannya beserta motor curian dan senjata tajam. Polres Garut tunjukkan respons super cepat dalam Operasi C3.

Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal Berdarah di Cibatu locusonline featured image Feb

[Locusonline.co] GARUT – Kecepatan dan sinergi menjadi kunci kesuksesan pengungkapan kasus begal berdarah di Kabupaten Garut. Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut Tim Sancang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas/“Begal”) dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, mengukuhkan komitmen Polres Garut dalam menciptakan keamanan melalui Operasi C3 (Curas, Curat, Curanmor).

Kronologi Singkat & Kecepatan Respons Polisi

tempat.co

Kasus ini berawal dari laporan polisi atas kejadian di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, pada Senin (9 Februari 2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban menjadi sasaran kejahatan dengan modus kekerasan brutal.

Bergerak cepat, Tim Sancang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa dini hari (10 Februari 2026) sekitar pukul 04.00 WIB, mereka berhasil mengamankan pelaku yang berinisial DD (21) di kediamannya sendiri di lokasi yang sama, tanpa perlawanan.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, pelaku berhasil diamankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., dalam keterangan resminya.

Modus Kejahatan yang Brutal & Kondisi Korban

Berdasarkan penyelidikan, pelaku DD melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap korban. Ia memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok, sebelum melarikan sepeda motor milik korban.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka robek di kedua tangan dan bagian kepala. Kondisi korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan, petugas tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  1. 1 unit sepeda motor Honda Scoopy (kendaraan korban).
  2. 1 unit handphone.
  3. Senjata tajam jenis golok beserta sarungnya (diduga alat kejahatan).
  4. Sepasang pelat nomor kendaraan.
  5. Pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi.

Langkah Hukum & Komitmen Polres Garut

Pelaku DD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain atau jaringan kejahatan yang lebih luas.

“Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi C3 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tambah AKP Joko.

Implikasi & Pesan untuk Masyarakat

Keberhasilan ini memberikan beberapa pesan penting:

  1. Peringatan bagi pelaku kejahatan: Polisi memiliki kemampuan respons dan penyelidikan yang cepat. Kejahatan jalanan tidak akan diberi ruang.
  2. Rasa aman bagi masyarakat: Kecepatan penanganan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga, khususnya di wilayah Cibatu.
  3. Pentingnya pelaporan cepat: Kerja polisi yang efektif dimulai dari laporan masyarakat yang cepat dan detail. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi terdekat.

Dengan ditangkapnya DD, Polres Garut membuktikan bahwa kejahatan dengan kekerasan akan mendapatkan prioritas penanganan tinggi dan penindakan yang tidak kompromi. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow