[Locusonline.co] JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. THR tahun ini ditargetkan cair pada awal Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kenaikan Anggaran Signifikan
Alokasi THR tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49,9 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.
Peningkatan ini sejalan dengan rencana kenaikan gaji ASN sebesar 6% pada tahun 2026, meskipun beberapa sumber menyebutkan angka pastinya masih dalam pembahasan final antara Kementerian Keuangan dan DPR. Kebijakan ini juga mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Siapa Saja Penerima THR 2026?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, penerima THR meliputi sekitar 9,4 juta aparatur negara, terdiri dari:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Hakim
- Anggota TNI dan Polri
- Pensiunan
Dalam pidatonya di Istana Merdeka pada Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
Komponen THR yang Diterima
Komponen THR yang akan diterima meliputi:Komponen ASN Pusat, TNI/Polri, Hakim ASN Daerah Pensiunan Gaji Pokok 100% 100% (disesuaikan) – Tunjangan Melekat 100% 100% (disesuaikan) – Tunjangan Kinerja 100% – – Uang Pensiun – – 100%
Catatan: Untuk ASN daerah, komponen THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Sumber Anggaran dan Dampak Ekonomi
Anggaran THR bersumber dari APBN 2026 yang telah disahkan DPR pada Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
- Mendorong konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi sekitar 55% terhadap PDB Indonesia.
- Menggerakkan sektor UMKM dan ritel, mengingat belanja masyarakat biasanya meningkat tajam saat Idul Fitri.
Ekonom memperkirakan injeksi Rp55 triliun ke masyarakat melalui THR akan memberikan multiplier effect signifikan terhadap perekonomian nasional. Bank Indonesia sebelumnya mencatat bahwa konsumsi rumah tangga pada kuartal I setiap tahunnya selalu meningkat didorong oleh belanja Lebaran.
Jadwal Pencairan
Meski belum merinci tanggal pasti, pemerintah menargetkan THR cair pada awal Ramadan. Kalender Islam 2026 menunjukkan bahwa awal Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada sekitar pertengahan Februari hingga awal Maret 2026, tergantung hasil sidang isbat.
Pencairan lebih awal diharapkan memberi ruang bagi ASN untuk merencanakan keuangan dan memanfaatkan momentum diskon Ramadan yang biasanya dimulai sejak pekan pertama puasa.
Cek Status Penerima THR
Bagi ASN dan pensiunan yang ingin memastikan status sebagai penerima THR, dapat melakukan pengecekan melalui:
- Aplikasi MySAPK BKN (untuk ASN aktif)
- Aplikasi Taspen (untuk pensiunan)
- Portal resmi Kementerian Keuangan (informasi umum)
Untuk pensiunan, pencairan THR biasanya dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI/Polri.
Pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur negara melalui kenaikan anggaran THR menjadi Rp55 triliun yang akan cair awal Ramadan 2026. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, tetapi juga diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri.
Dengan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, BKN, dan PT Taspen, proses pencairan diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai janji pemerintah. (**)














