[Locusonline.co] BANDUNG – Polemik terkait kewajiban pengabdian penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara menanggapi kegaduhan yang terjadi, mengingatkan semua pihak untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak melupakan esensi dari beasiswa negara.
“Saya melihatnya bukan masalah nasionalisme. Saya melihatnya itu akibat kalau kita tidak cukup bijak dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi melalui sosial media,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan Farhan merespons ramainya perdebatan di ruang publik terkait sejumlah penerima beasiswa LPDP yang diduga mangkir dari kewajiban kembali dan mengabdi di Indonesia. Menurutnya, di tengah fokus pemerintah dan masyarakat menghadapi berbagai persoalan strategis, munculnya pernyataan kontroversial justru memicu kegaduhan yang tidak perlu.
Pengalaman Langsung Bertemu Penerima LPDP
Farhan mengaku memiliki pengalaman langsung berinteraksi dengan para mahasiswa penerima LPDP ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Setiap kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, ia menyempatkan diri bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi.
“Rata-rata mereka bilang tujuan mereka ke LPDP adalah menambah ilmu dan tujuannya untuk kembali lagi pulang ke Indonesia,” katanya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Farhan meyakini bahwa semangat untuk kembali dan membangun negeri sejatinya masih kuat di kalangan awardee. Ia berharap semangat ini tetap dijaga, mengingat beasiswa negara merupakan bentuk kepercayaan sekaligus investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa.
Jangan Ulangi Tragedi Masa Lalu
Farhan mengingatkan agar tidak terulang kisah tragis seperti yang tergambar dalam film “Surat dari Praha”. Film tersebut bercerita tentang mahasiswa Indonesia di luar negeri yang tidak bisa kembali ke tanah air akibat situasi politik pada masanya.
“Itu kan tragedi. Para mahasiswa terbaik Indonesia dikirim ke Eropa Timur, tapi karena revolusi akhirnya enggak bisa balik lagi. Itu sedih semua. Dan itu tidak mau kita ulangi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia. Nasionalisme bukan sekadar retorika, melainkan harus diwujudkan melalui kontribusi nyata setelah menyelesaikan pendidikan.
Pesan Moral: Jangan Gigit Tangan yang Menyuapi
Dalam pernyataannya yang cukup tajam, Farhan mengingatkan para penerima beasiswa untuk tidak melupakan asal-usul pembiayaan studi mereka.
“Kita jangan menggigit tangan yang menyuapi kita,” ungkapnya.
Metafora ini menjadi pengingat bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat yang dikelola negara. Memberi makan, dalam konteks ini, adalah membiayai pendidikan. Menggigit tangan adalah mengingkari komitmen untuk kembali dan mengabdi setelah lulus.
Pernyataan ini menegaskan bahwa apresiasi dan loyalitas terhadap negara yang telah membiayai pendidikan adalah hal yang wajar dan seharusnya muncul secara natural dari para penerima beasiswa.
Kebebasan Berekspresi Harus Dibarengi Tanggung Jawab
Farhan juga mengajak seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menilai kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab sosial.
“Kegaduhan yang tidak perlu itu bisa mengganggu fokus kita terhadap masalah-masalah yang jauh lebih besar,” katanya.
Ia berharap polemik ini menjadi pembelajaran bersama, baik bagi penerima beasiswa maupun masyarakat luas, untuk tetap menjaga etika komunikasi dan komitmen kebangsaan.
LPDP: Instrumen Strategis untuk SDM Unggul
Bagi Farhan, LPDP adalah instrumen strategis untuk mencetak sumber daya manusia unggul. Program ini telah menghasilkan ribuan lulusan berkualitas yang kini berkontribusi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, akademisi, hingga industri.
Karena itu, ia menegaskan bahwa energi publik seharusnya diarahkan untuk memastikan lulusan terbaik kembali dan memperkuat pembangunan nasional, bukan justru terpecah oleh kegaduhan yang kontraproduktif.
“Nasionalisme itu bukan soal seberapa sering kita menyebut nama Indonesia, tapi seberapa besar kontribusi kita untuk Indonesia setelah kita mampu,” pungkasnya. (**)














