BandungJawa Barat

Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Lebih Murah! Ini Program Diskon dari Pemprov Jabar

rakyatdemokrasi
×

Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Lebih Murah! Ini Program Diskon dari Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Lebih Murah! Ini Program Diskon dari Pemprov Jabar locusonline featured image Mar 2026

[Locusonline.co] BANDUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kejutan menarik bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun empat di momen libur Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi meluncurkan program diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sebesar 10 persen.

Program potongan pajak ini berlaku khusus untuk pembayaran secara daring atau online mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tingginya pengeluaran selama masa Lebaran.

tempat.co

“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (20/3/2026) .

Cara Mudah Akses Diskon PKB

Masyarakat Jawa Barat dapat memanfaatkan insentif ini melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan. Berikut cara dan platform yang dapat digunakan:

Kanal PembayaranKeterangan
Aplikasi SapawargaPlatform digital unggulan Pemprov Jabar untuk berbagai layanan publik.
Signal (Samsat Digital Nasional)Layanan Samsat online nasional.
KiosK Samsat (ATM Samsat)Tersedia di seluruh Samsat induk se-Jawa Barat, dilengkapi pendampingan petugas lapangan.

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan agar warga tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus terikat jam operasional kantor konvensional selama masa cuti bersama.

“Warga tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus terikat jam operasional kantor konvensional selama masa cuti bersama,” ujarnya .

Imbauan untuk Warga

Bagi warga yang ingin memanfaatkan momentum diskon ini, Pemprov Jabar mengimbau untuk segera memperbaharui aplikasi Sapawarga atau menghubungi saluran siaga (hotline) Jabar di nomor 082126030038 guna mendapatkan panduan teknis pembayaran .

Target dan Harapan

Program diskon PKB ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjadi kado Lebaran bagi warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap memiliki status administrasi yang legal dengan biaya lebih terjangkau.

Aspek ProgramKeterangan
Potongan10% dari total PKB tahunan
Periode18 – 24 Maret 2026
MetodePembayaran daring (online)
SasaranKendaraan roda dua dan roda empat
TujuanMeringankan beban masyarakat, tingkatkan kepatuhan pajak

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow