“Kalau ada indikasi, kita mutasi supaya orangnya tidak di situ,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan wisatawan di Pantai Sayang Heulang yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung mengaku diminta membayar Rp45 ribu untuk sepeda motor, sebuah angka yang jauh melampaui tarif resmi Rp15 ribu untuk kendaraan dan Rp5 ribu untuk tiket masuk.
Selisih harga yang cukup signifikan ini seolah menunjukkan adanya “kreativitas ekonomi lokal” yang tidak tercatat dalam peraturan daerah.
Kini, aparat kepolisian telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa wisata Garut tidak hanya dikenal karena pemandangannya yang indah, tetapi juga karena transparansi tarifnya.
Sebab pada akhirnya, bagi wisatawan, yang dicari di pantai adalah ombak dan angin laut bukan kejutan harga di pintu masuk.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










