[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Jaminan ini diberikan meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran yang memanas di Timur Tengah.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026) .
Pernyataan ini sekaligus merespon kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai membahas potensi kenaikan harga BBM subsidi pasca-Lebaran.
BBM Subsidi Aman, BBM Non-Subsidi Mengikuti Dinamika Pasar
Meskipun memberikan jaminan untuk BBM bersubsidi, Purbaya mengakui bahwa pemerintah tidak dapat memberikan jaminan yang sama untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Komoditas tersebut tidak termasuk dalam skema subsidi sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi. Masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” tegasnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan berbagai skenario mitigasi, baik jika harga minyak dunia naik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel .
Bantalan APBN: Dana SAL Rp420 Triliun dan PNEB ESDM
Untuk menjaga ketahanan fiskal di tengah tekanan kenaikan harga minyak, pemerintah masih memiliki sejumlah “bantalan” (cushion) yang cukup kuat. Purbaya merinci dua sumber utama:
- Sisa Anggaran Lebih (SAL): Pemerintah memiliki dana cadangan sebesar Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Kenaikan harga komoditas energi global justru berpotensi meningkatkan PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya .
Setiap Kenaikan 1 Dolar AS per Barel, Subsidi Bertambah Rp6,8 Triliun
Purbaya mengingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel berdampak langsung pada peningkatan beban subsidi BBM pemerintah, yaitu sebesar Rp6,8 triliun. Oleh karena itu, efisiensi anggaran di berbagai sektor menjadi keniscayaan.
“Setiap harga minyak dunia mengalami kenaikan 1 dolar AS per barel, maka pemerintah perlu menambah subsidi sebesar Rp6,8 triliun,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah tengah gencar melakukan pemangkasan anggaran pada pos-pos pengeluaran yang kurang efisien di kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini bertujuan menjaga tingkat defisit APBN tetap di angka aman 2,92 persen, tanpa harus menggerus dana SAL.
“Nanti kami ajak (kementerian dan lembaga) supaya minimum (meminimalkan pengeluaran), kami kendalikan dan kami maintain (jaga) yang lain juga, kami boost (tingkatkan) pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” ucap Purbaya .
Tabel Ringkasan: Skenario Harga Minyak vs Ketahanan APBN
| Skenario Harga Minyak per Barel | Dampak Subsidi | Status BBM Subsidi |
|---|---|---|
| 80 dolar AS | Terkendali | AMAN (tidak naik) |
| 100 dolar AS | Masih dalam hitungan APBN | AMAN (tidak naik) |
| >100 dolar AS (dengan efisiensi & PNBP) | Dapat ditutup SAL & PNBP | AMAN (tidak naik) |
Pesan Menkeu ke Publik: Jangan Panik dan Jangan Percaya Hoaks
Menutup rapat kerjanya, Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu hoaks mengenai kenaikan harga BBM subsidi yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara cermat kemampuan APBN dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia.
“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” pungkas Purbaya. (**)














