[Locusonline.co] Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk memberantas dan memutus mata rantai premanisme secara menyeluruh. Desakan ini muncul menyusul kasus tragis yang menimpa Dadang (57), seorang ayah yang tewas dikeroyok preman di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat acara pernikahan anaknya.
Sahroni menilai kasus tersebut bukan sekadar kejahatan jalanan biasa, melainkan cerminan dari pola premanisme yang terorganisir dan sistemik.
“Ini yang harus ditindak. Polisi harus berani putus mata rantai premanisme dari hulunya,” kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pola Premanisme Terorganisir, Bukan Aksi Spontan
Sahroni mengungkapkan keyakinannya bahwa aksi premanisme yang merenggut nyawa Dadang tidak berdiri sendiri. Menurutnya, praktik seperti ini biasanya terorganisir, teratur, berkelompok, dan kerap berlindung di balik organisasi tertentu.
“Jangan cuma kroco-kroco lapangan saja yang ditangkap karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” tegas Sahroni.
Ia meminta polisi untuk tidak hanya menindak preman kelas bawah (eksekutor lapangan), tetapi juga harus membekuk para pemimpin atau otak di balik aksi premanisme tersebut.
Jika Akar Tak Diputus, Premanisme Akan Terus Muncul
Sahroni meyakini bahwa jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka aksi premanisme serupa akan terus bermunculan di kemudian hari dengan pola yang sama. Oleh karena itu, ia mendesak agar akar permasalahan premanisme ditindak tegas oleh aparat.
“Akar permasalahannya harus diberantas, jaringan, dan kebiasaan pungli seperti ini harus dihentikan total agar masyarakat benar-benar merasa aman di lingkungannya,” kata Sahroni.Target Pemberantasan Keterangan Eksekutor lapangan Preman kelas bawah yang bertindak langsung Otak pelaku / pemimpin Yang mengorganisir dan melindungi aksi premanisme Jaringan & organisasi Wadah yang menaungi praktik premanisme Kebiasaan pungli Praktik pemerasan yang sudah mengakar
Kronologi: Ayah Pengantin Tewas Ditolak “Jatah” Rp100 Ribu
Kasus ini bermula dari pesta pernikahan anak Dadang di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026). Sekelompok pemuda yang diduga mabuk mendatangi lokasi hajatan dan meminta “jatah” kepada tuan rumah.Kronologi Keterangan Permintaan pertama Kelompok preman meminta uang jatah Tawaran korban Dadang menawarkan Rp100 ribu Penolakan pelaku Preman menolak dengan alasan kurang Penganiayaan Dadang dikeroyok hingga tewas
Setelah ditawari uang Rp100 ribu, para preman justru menolak dengan alasan kurang. Keributan pun tak terhindarkan, dan Dadang menjadi korban penganiayaan brutal hingga meregang nyawa.
Polisi menyatakan bahwa aksi premanisme ini dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol yang membuat para pelaku bersikap arogan dan memicu keributan.
Polisi Masih Dalami Kasus
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Identitas para pelaku sedang didalami, dan proses pengejaran terus dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyentuh rasa keadilan masyarakat, terutama terkait maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di berbagai daerah yang kerap kali meresahkan warga.
Seruan untuk Perlindungan Masyarakat
Sahroni mengingatkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Aksi premanisme yang merenggut nyawa warga sipil yang sedang berbahagia di hari pernikahan anaknya adalah bentuk kegagalan pengawasan dan penegakan hukum di tingkat akar rumput.
“Polisi harus hadir, bukan hanya setelah kejadian, tapi juga mencegah sebelum terjadi. Masyarakat butuh rasa aman,” pungkas Sahroni. (**)














