[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan geliat petani sawit meningkat seiring dengan disisihkannya sebagian crude palm oil (CPO) untuk program mandatori Biodiesel 50 (B50) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus mengerek ekonomi sektor perkebunan nasional.
Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4/2026), Amran menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar tahun ini. Pemerintah memanfaatkan sekitar 5,3 juta ton CPO untuk kebutuhan energi dalam negeri.
“Kita gunakan CPO kita untuk solar biofuel B50. Ternyata, setelah kita tidak impor solar dan mengurangi ekspor CPO kita dari 26 juta menjadi 21 juta, petani-petani kita memanfaatkan kondisi geopolitik yang memanas sehingga produksi kita, ekspor kita naik 6 juta ton,” kata Mentan.
Ekspor Melonjak, Bukan Turun!
Awalnya, pemerintah memperkirakan bahwa pengalihan CPO untuk B50 akan menurunkan volume ekspor dari sekitar 26 juta ton menjadi 21 juta ton. Namun, kondisi geopolitik global yang memanas justru mendorong kenaikan harga komoditas perkebunan. Petani pun meningkatkan produksi dan memanfaatkan peluang pasar secara optimal.
Hasilnya? Ekspor CPO Indonesia justru meningkat signifikan menjadi sekitar 32 juta ton, atau naik sekitar 6 juta ton dibandingkan sebelum kebijakan pengalihan untuk biofuel diterapkan.
“Ekspor kita justru naik menjadi 32 juta ton. Jadi kita memanfaatkan dengan baik, petani kita memanfaatkan dengan baik kondisi geopolitik yang memanas karena harga komoditas perkebunan naik cukup tinggi,” ujarnya.Indikator Sebelum B50 Setelah B50 Perubahan Ekspor CPO 26 juta ton 32 juta ton +6 juta ton CPO untuk B50 – 5,3 juta ton Dialihkan ke domestik Impor solar Masih impor Nol impor Hemat devisa
Dampak Ekonomi: Devisa Rp160 Triliun, Hemat Impor Rp41 Triliun
Mentan menambahkan bahwa peningkatan ekspor tersebut memberikan dampak ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia:
- Tambahan devisa sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun
- Penurunan impor (karena tidak impor solar) sekitar Rp41 triliun
“Dengan kebijakan B50, negara diuntungkan dari penghematan impor, petani memperoleh harga lebih baik, serta industri energi domestik menjadi lebih mandiri dan berdaya saing,” jelas Amran.
Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Global
Amran menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia menguasai sekitar 60 persen pasar global. Dengan ekspor awal sekitar 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk kebutuhan energi domestik, posisi Indonesia di pasar global tetap kokoh.
“Kita gunakan CPO kita untuk solar biofuel B50. Ternyata, setelah kita tidak impor solar dan mengurangi ekspor CPO kita dari 26 juta menjadi 21 juta, petani-petani kita memanfaatkan kondisi geopolitik yang memanas sehingga produksi kita, ekspor kita naik 6 juta ton,” ulang Mentan.
Keuntungan Berlapis: Negara, Petani, dan Industri
Kebijakan B50 menciptakan keuntungan berlapis bagi Indonesia:Pihak Keuntungan Negara Hemat devisa impor solar, tambahan devisa dari ekspor Petani sawit Harga CPO naik, pendapatan meningkat, kesejahteraan bertambah Industri energi Lebih mandiri, berdaya saing, tidak tergantung impor Lingkungan Penggunaan energi terbarukan (biofuel) meningkat
Amran menambahkan bahwa kenaikan harga mendorong petani meningkatkan produktivitas melalui perawatan yang lebih baik, sehingga produksi nasional meningkat sekitar 6 juta ton dalam periode tersebut.
B50 Bukan Sekadar Rencana, Sudah Terealisasi!
Mentan menegaskan bahwa kebijakan B50 telah terealisasi sepenuhnya, bukan sekadar rencana. Indonesia mampu menghentikan impor solar sekaligus meningkatkan ekspor dan produksi secara bersamaan.
Ia juga menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menyarankan penundaan implementasi B50. Menurutnya, kemandirian energi lebih penting di tengah dinamika geopolitik global saat ini.
“Data produksi dan ekspor menunjukkan kemampuan Indonesia mencukupi kebutuhan domestik sekaligus meningkatkan ekspor, sehingga kekhawatiran terkait pasokan dinilai tidak berdasar,” tegasnya.
Kebijakan B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026 terbukti membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Ekspor CPO melonjak menjadi 32 juta ton, impor solar berhasil dihentikan, petani sawit semakin sejahtera, dan devisa negara bertambah Rp160 triliun. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memanfaatkan dinamika global untuk kepentingan nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan ekonomi sektor perkebunan. (**)














