[Locusonline.co] Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berharap kenaikan harga pestisida tetap terkendali di tengah dinamika geopolitik dan potensi kekeringan akibat fenomena El Nino. Ia meminta para pengusaha pestisida untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan agar tidak membebani petani serta menjaga keberlanjutan produktivitas pertanian nasional.
“Sekarang aku minta Anda (pengusaha pestisida) kan sudah untung puluhan tahun, tolong dong mengabdi pada negara kita. Bolehlah untung tapi jangan tinggi-tinggi. Kenapa? Ini kita harus peduli pada saudara kita (petani),” kata Mentan Amran di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kebutuhan Pestisida Tidak Terlalu Besar
Meskipun mengingatkan para pengusaha, Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa kebutuhan pestisida secara kuantitas tidak terlalu besar dibandingkan input pertanian lainnya, seperti pupuk. Oleh karena itu, dampak kenaikan harga pestisida seharusnya masih dapat dikendalikan secara proporsional.
Namun, Amran tidak menyebutkan secara rinci jumlah kebutuhan pestisida nasional secara kuantitas.Input Pertanian Tingkat Kepentingan Dampak Kenaikan Harga Pupuk Sangat tinggi Sangat signifikan terhadap biaya produksi Pestisida Sedang (tergantung serangan hama) Masih dapat dikendalikan Benih Tinggi Signifikan Alat mesin pertanian Sedang Terbatas
Usulan Kenaikan Wajar 5-10 Persen, Jangan 30 Persen!
Amran mengimbau para produsen dan pedagang pestisida untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan, mengingat pentingnya menjaga keberlanjutan usaha petani di tengah tantangan global dan perubahan iklim.
Menurutnya, pelaku usaha di sektor pestisida telah menikmati keuntungan dalam waktu lama, sehingga diharapkan dapat berkontribusi menjaga stabilitas harga demi kepentingan nasional.
Ia menekankan bahwa kenaikan harga yang terlalu tinggi, seperti mencapai 20 hingga 30 persen, berpotensi memberatkan petani dan mengganggu keseimbangan biaya produksi pertanian.Skenario Kenaikan Harga Pestisida Dampak terhadap Petani 5-10% (wajar) Masih dapat ditoleransi 20-30% (tinggi) Memberatkan petani, mengganggu biaya produksi
Sebagai alternatif, Mentan mengusulkan agar kenaikan harga pestisida berada pada kisaran yang wajar, sekitar 5 hingga 10 persen, sehingga tetap memberikan keuntungan bagi pengusaha tanpa membebani petani.
“Jangan ambil untung banyak sampai naikkan 30 (persen) karena aku punya penemuan, kami punya pabrik, kalian saya di situ. Ahli pestisida, ahli rodentisida. Jadi kalau bisa jangan dinaikkan banyak-banyak,” tutur Amran.
Pemerintah Siapkan Dukungan Pestisida
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif dengan menyediakan dukungan pestisida bagi petani untuk memastikan kebutuhan tetap terpenuhi di tengah potensi gangguan pasokan akibat dinamika global.
Mentan menegaskan bahwa sektor pertanian Indonesia relatif aman karena berbagai dukungan telah disiapkan pemerintah, termasuk:Bentuk Dukungan Pemerintah Keterangan Irigasi Memastikan ketersediaan air bagi tanaman Pompanisasi Mengatasi kekeringan akibat El Nino Alat mesin pertanian (alsintan) Meningkatkan efisiensi produksi Bantuan pupuk Menjaga produktivitas lahan Dukungan pestisida Antisipasi serangan hama
Fokus Utama: Pupuk, Bukan Pestisida
Amran mengingatkan bahwa faktor yang lebih krusial dalam produksi pertanian adalah pupuk, bukan pestisida. Oleh karena itu, perhatian utama pemerintah tetap diarahkan pada ketersediaan dan stabilitas harga pupuk.
“Jangan ambil untung banyak sampai naikkan 30 (persen) karena aku punya penemuan, kami punya pabrik, kalian saya di situ,” tegas Amran.
Ia berharap kondisi serangan hama dapat terkendali, sehingga kebutuhan pestisida tidak meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya turut menjaga stabilitas biaya produksi petani.
Optimisme di Tengah Tantangan
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis petani tetap mampu menjaga produktivitas meskipun menghadapi tantangan geopolitik dan perubahan iklim yang berpotensi mempengaruhi sektor pertanian nasional.
Pesan Mentan Amran kepada para pengusaha pestisida sangat jelas: sudah untung puluhan tahun, sekarang waktunya mengabdi kepada negara dan peduli pada petani. Kenaikan harga yang wajar (5-10 persen) masih bisa ditoleransi, tetapi jangan sampai menaikkan hingga 20-30 persen yang akan memberatkan petani. (**)














