Hukum

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 6 Orang Lain Tersangka Korupsi Petral, 5 Ditahan!

rakyatdemokrasi
×

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 6 Orang Lain Tersangka Korupsi Petral, 5 Ditahan!

Sebarkan artikel ini
Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 6 Orang Lain Tersangka Korupsi Petral, 5 Ditahan! locusonline featured image Apr 2026

[Locusonline.co] Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008-2015. Satu nama mencuat: Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang selama ini dikenal sebagai “Raja Migas” dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.

Penetapan ini merupakan babak baru dari skandal tata kelola minyak yang telah merugikan keuangan negara hingga hampir Rp285 triliun secara akumulatif dalam berbagai kasus serupa. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan ini dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.

tempat.co

7 Tersangka dan Perannya: Jaringan “Mafia Migas” Dibongkar

Kejagung mengidentifikasi adanya kebocoran informasi rahasia dari internal Petral yang kemudian dimanfaatkan oleh jaringan Riza Chalid untuk mengondisikan tender. Berikut rincian ketujuh tersangka:

Tersangka Eksternal (Pemilik Manfaat)

  1. Mohammad Riza Chalid (MRC)Beneficial Owner (pemilik manfaat) dari perusahaan Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia adalah aktor intelektual yang mengendalikan skema dari balik layar.
  2. IRW – Direktur di perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid yang bertindak sebagai “tangan kanan” di lapangan.

Tersangka Internal Petral/Pertamina

  1. BBG – Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (mantan Managing Director Pertamina Energy Service/PES). Statusnya: Tahanan Kota karena alasan kesehatan.
  2. AGS – Head Of Trading PES periode 2012–2014.
  3. MLY – Senior Trader PES periode 2009–2015.
  4. NRD – Crude Trading Manager PES.
  5. TFK – VP Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (mantan Dirut PT Pertamina International Shipping/PIS).

Status Penahanan: Lima dari tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 hari ke depan. Sementara BBG menjalani tahanan kota, dan Riza Chalid masih buron.

Modus Operandi: Kebocoran Data & Pengondisian Tender

Modus yang dijalankan sangat sistematis. Riza Chalid melalui anak buahnya (IRW) menjalin komunikasi intens dengan pejabat internal Petral (BBG, MLY, TFK). Praktik curang yang dilakukan antara lain:

  1. Bocoran Harga: Internal Petral membocorkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada pihak swasta.
  2. Pengondisian Tender: Proses tender diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh perusahaan milik Riza Chalid.
  3. Pelonggaran Aturan: Pejabat Petral menerbitkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi Pertamina untuk mengakomodasi kepentingan MRC.
  4. Rantai Pasok Panjang: Akibatnya, terjadi rantai pasokan minyak yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi, terutama untuk produk Gasoline 88 (Premium) dan Gasoline 92.

Kerugian negara akibat mark-up harga ini masih dalam proses penghitungan bersama BPKP, namun diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Buronan Lama: Riza Chalid

Nama Riza Chalid bukanlah nama baru dalam pusaran korupsi migas. Ia telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung sejak pertengahan 2025 dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun. Penetapan tersangka baru di Petral ini mempertegas bahwa dirinya adalah “pemain utama” yang selalu lolos dari jerat hukum selama puluhan tahun.

Kejagung meyakini Riza Chalid saat ini berada di luar negeri dan dalam perlindungan salah satu negara bagian di Malaysia.

Dasar Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ringkasan Kasus

TersangkaPeranStatus
Mohammad Riza Chalid (MRC)Pemilik manfaat (Beneficial Owner)DPO / Buron
IRWDirektur perusahaan MRCDitahan
BBGManager Niaga Pertamina / Mantan MD PESTahanan Kota
AGSHead Of Trading PESDitahan
MLYSenior Trader PESDitahan
NRDCrude Trading Manager PESDitahan
TFKVP ISC Pertamina / Mantan Dirut PISDitahan

Kasus ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas “mafia migas” yang selama ini mengeruk kekayaan negara melalui skema rumit di anak usaha Pertamina di Singapura (Petral). Kejagung berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan mengejar buronan Riza Chalid untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow