LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALYA – ASN Tidak Netral. Sebanyak 30 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Tasikmalaya dilantik Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu), dengan komposisi 29 anggota Panwaslu yang telah bertugas pada Pemilihan Umum sebelumnya dan 1 anggota baru. Jumat, 24 Mei 2024
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, berharap para anggota Panwaslu dapat menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
“Para anggota Panwaslu kecamatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada 2024,” harapnya.
Selain pengawas yang ditingkatkan hingga TPS, Bawaslu mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi potensi pelanggaran dalam Pilkada,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Zaki juga menjelaskan bahwa potensi kerawanan dalam Pilkada meliputi netralitas ASN, pelanggaran pidana umum, dan politik. Untuk mengantisipasi tindakan tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Bawaslu Kota Tasikmalaya mengungkapkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi potensi kerawanan dalam Pilkada. Hal ini disampaikan saat pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, dalam pelantikan Panwaslu tingkat kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Demikian berita “Bawaslu Kota Tasikmalaya Waspadai Potensi Kerawanan Pilkada Akibat ASN Tidak Netral” semoga bermanfaat. Ikuti terus berita lainnya di locusonline.co
Pewarta: Rian
Editor: Red