LOCUSONLINE, BANDUNG – Pegi Setiawan Hebohkan Publik Kasus Vina Cirebon Terus Menarik Perhatian. Kasus pembunuhan yang melibatkan sejoli muda-mudi Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 terus menjadi sorotan publik karena adanya kejanggalan dalam proses pengungkapannya.
Publik kini menantikan hasil dari langkah pra peradilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon oleh kepolisian.
Pegi Setiawan telah menghebohkan publik dengan pengakuannya di depan media bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Meskipun demikian, Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan alias Perong sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai dalang di balik kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.
Dalam upaya memastikan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jawa Barat terus mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan, termasuk melalui akun media sosial Facebook miliknya.
“Dalam pemeriksaan tersebut, Pegi Setiawan mengakui bahwa akun Facebook yang digunakan adalah miliknya dan hanya dia yang memiliki akses ke akun tersebut,” ungkap Jules.
Akun Facebook yang diduga milik Pegi Setiawan telah disita oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon merupakan kasus yang menggemparkan, melibatkan geng motor dan dugaan pemerkosaan.
Awalnya, kematian Vina dan Eky diduga sebagai kecelakaan lalu lintas, namun investigasi lebih lanjut mengungkap kebenaran bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan sadis.
Perkembangan kasus ini terus diikuti oleh publik, dengan fakta-fakta baru dan bukti yang terungkap, menambah kompleksitas dan ketertarikan dalam penyelesaian kasus ini.
Demikian warta “Pegi Setiawan Hebohkan Publik Kasus Vina Cirebon Terus Menarik Perhatian” Ikuti terus beritanya di locusonline.
Pewarta: Bhegin
Editor: Red