LOCUSONLINE, BANDUNG – Pegi Setiawan bernapas lega dan tenang menghadapi sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, karena Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus. Sabtu, 22 Juni 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terkait perhatian khusus dari jaksa yang menangani perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan mendapatkan perhatian khusus, hal ini membuat Pegi Setiawan bernapas lega.
Hal ini diungkapkan Harli setelah tim pengacara Pegi Setiawan datang ke Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Rabu.
Perhatian tersebut bertujuan agar jaksa yang menangani kasus ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
“Permohonan pengacara akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Baik peneliti maupun JPU-nya ada di Jawa Barat. Ini menjadi atensi kami agar jaksa di daerah sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” ungkap Harli, seperti dilansir dari ANTARA.
Tim pengacara Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Mayor TNI Purn. Marwan Iswandi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan surat terkait pengawasan penelitian berkas perkara pidana atas nama kliennya yang akan dilimpahkan oleh kepolisian pada Kamis (20/6).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues