BandungHukumNasionalNewsSorotViral

Mantan Kapolda Jabar Ingatkan Pihak Pegi Setiawan Pastikan Terima SP3 Sebelum Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda

redaksilocus
×

Mantan Kapolda Jabar Ingatkan Pihak Pegi Setiawan Pastikan Terima SP3 Sebelum Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda

Sebarkan artikel ini
Mantan Kapolda Jabar Ingatkan Pihak Pegi Setiawan Pastikan Terima SP3 Sebelum Ajukan Gugatan Ganti Rugi ke Polda
Pegi Setiawan

LOCUSONLINE, BANDUNG – Pegi Setiawan, mantan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky, masih mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan terkait kesalahan Polda Jawa Barat yang menjadi Pegi korban salah tangkap.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan Kompas TV pada Kamis, 11 Juli 2024.

tempat.co

“Kami akan menyampaikan gugatan perdata untuk mendapatkan ganti rugi, namun saat ini masih dalam tahap pembahasan di tim kami dan belum ada keputusan mengenai waktu pengajuan gugatan tersebut,” ujar Sugiyanti.

Selain itu, tim hukum Pegi Setiawan juga akan berkoordinasi dengan keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya.

“Sebagai tim hukum, kami juga akan berdiskusi dengan keluarga untuk menentukan apakah akan mengajukan tuntutan ganti rugi atau tidak,” tambahnya.

Di sisi lain, mantan Kapolda Jawa Barat periode 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan, menyarankan Pegi Setiawan dan tim hukumnya untuk memastikan bahwa mereka telah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian sebelum mengajukan tuntutan ganti rugi atau gugatan.

“Jika Pegi dan keluarga, serta Bu Yanti yang selalu mendampingi, ingin melakukan rehabilitasi dan mengajukan tuntutan ganti rugi, pastikan untuk mendapatkan surat SP3 sebagai dasar dalam praperadilan,” jelas Anton.

Anton menegaskan bahwa Pegi Setiawan dan tim hukumnya harus bertindak cepat jika ingin mengajukan permohonan rehabilitasi dan ganti rugi, karena mereka memiliki waktu 14 hari setelah dikeluarkannya SP3 menurut surat edaran Mahkamah Agung.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow