LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Dalam upaya mengembangkan komoditas unggulan hasil pertanian, sekaligus merespons arahan dari Benni Irwan, Penjabat (Pj) Bupati, dan Norman Nugraha, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, memimpin langkah untuk setiap desa di Purwakarta memiliki setidaknya satu produk komoditas unggulan. Hal ini disampaikan kepada awak media di Purwakarta pada Kamis (18/07/2024).
“Setiap desa minimal harus memiliki satu produk unggulan hasil pertanian, hal ini dapat mendorong ekonomi desa yang pada gilirannya akan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Midan.
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan ratusan hektar lahan persawahan untuk pengembangan tujuh komoditas unggulan hasil pertanian guna memperkuat perekonomian di daerah pedesaan.
Midan menjelaskan bahwa tujuh komoditas unggulan yang akan dikembangkan meliputi buah durian, rambutan, melon, pisang, bawang merah, tomat, dan kacang panjang.
“Pengembangan tujuh komoditas ini mengikuti kesuksesan komoditas buah Manggis Wanayasa yang telah berhasil merambah pasar Nasional dan Internasional,” tambah Midan.
Komoditas durian akan dikembangkan di desa-desa di 11 Kecamatan, antara lain Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta, dan Darangdan.
“Sementara untuk komoditas rambutan akan dikembangkan di lima Kecamatan, yaitu Cibatu, Campaka, Bungursari, Babakancikao, dan Purwakarta,” ungkapnya.
Proyek pengembangan komoditas pisang akan dilakukan di lima Kecamatan, seperti Bojong, Sukasari, Maniis, Kiarapedes, dan Pondoksalam.
Selain itu, komoditas unggulan lainnya seperti cabe dan tomat akan dikembangkan di empat Kecamatan, sementara kacang panjang akan fokus dikembangkan di tiga Kecamatan.
Midan menegaskan bahwa pengembangan komoditas unggulan ini bertujuan untuk memajukan sektor pertanian di Purwakarta dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pewarta: L:aela
Editor: Red