LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berupaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Setelah membentuk forum warga, kini Bawaslu melakukan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif pada hari Minggu, 21 Juli 2024, di Wilayah Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu.
Pemilihan Singkup sebagai lokasi Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, dipilih karena berada di ujung timur Kota Tasikmalaya yang berbatasan dengan Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Wilayah perbatasan ini memiliki catatan rawan dalam pelanggaran pemilihan umum, sebagai mana disampakan oleh Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya. Zaki Pratama Suri usai acra deklarasi kampung pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyampaikan kepada wartawan bahwa perbatasan antara wilayah kota dan kabupaten menjadi fokus pengawasan karena dianggap sebagai titik penanganan pelanggaran.
“Kenapa kami memilih daerah perbatasan sebagai lokasi deklarasi? karena derah perbatasan memiliki potensi dan kerawanan yang cukup besar untuk terjadinya pelanggaran Pemilu,” jelas Ketua Bawaslu, Zaki Pratama Sauri.
Di Kelurahan Singkup, banyak warga yang merupakan pengrajin produk unggulan Kota Tasikmalaya, yaitu mendong. Zaki menekankan keinginan untuk mengangkat kearifan lokal mendong, serta rencana untuk mengangkat kearifan lokal lainnya seperti bordir, batik, dan lainnya.
“Selain untuk antisipasi terjadinya kecurangan Pemilu, pemilihan Kelurahan Singkup ini bertujuan untuk mengangkat kearifan lokal mendong, serta rencana untuk mengangkat kearifan lokal lainnya seperti bordir, batik, dan lainnya,” papar Zaki Pratama Suri.
Zaki juga menyatakan kegembiraannya karena masyarakat di sini dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. Harapannya adalah agar warga Singkup dapat aktif terlibat dalam pengawasan pada tahapan pilkada ini.
“Semoga Warga kelurahan Singkup terus aktif dalam melakukan pengawasan pada Pilkada nanti,” harap Zaki Pratama Sauri.
Pewarta: Rian
Editor: Red