DaerahEdukasi/TipsHukumKPU & BawasluPeristiwaPilkadaTasikmalaya

Bawaslu Kota Tasikmalaya Menyelenggarakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

redaksilocus
×

Bawaslu Kota Tasikmalaya Menyelenggarakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Kampung Pengawasan Parsitipatif Kota Tasikmalaya
Deklarasi Kampung Pengawasan Parsitipatif Kota Tasikmalaya

LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berupaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Setelah membentuk forum warga, kini Bawaslu melakukan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif pada hari Minggu, 21 Juli 2024, di Wilayah Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu.

Pemilihan Singkup sebagai lokasi Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif, dipilih karena berada di ujung timur Kota Tasikmalaya yang berbatasan dengan Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

tempat.co

Wilayah perbatasan ini memiliki catatan rawan dalam pelanggaran pemilihan umum, sebagai mana disampakan oleh Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya. Zaki Pratama Suri usai acra deklarasi kampung pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyampaikan kepada wartawan bahwa perbatasan antara wilayah kota dan kabupaten menjadi fokus pengawasan karena dianggap sebagai titik penanganan pelanggaran.

“Kenapa kami memilih daerah perbatasan sebagai lokasi deklarasi? karena derah perbatasan memiliki potensi dan kerawanan yang cukup besar untuk terjadinya pelanggaran Pemilu,” jelas Ketua Bawaslu, Zaki Pratama Sauri.

Di Kelurahan Singkup, banyak warga yang merupakan pengrajin produk unggulan Kota Tasikmalaya, yaitu mendong. Zaki menekankan keinginan untuk mengangkat kearifan lokal mendong, serta rencana untuk mengangkat kearifan lokal lainnya seperti bordir, batik, dan lainnya.

“Selain untuk antisipasi terjadinya kecurangan Pemilu, pemilihan Kelurahan Singkup ini bertujuan untuk mengangkat kearifan lokal mendong, serta rencana untuk mengangkat kearifan lokal lainnya seperti bordir, batik, dan lainnya,” papar Zaki Pratama Suri.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow