LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru; Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan atas dua pejabat baru: Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Jumat (18/10/2024) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pejabat yang dilantik adalah Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. sebagai JAM-Pidmil menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian personel, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga eksistensi organisasi dan mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau pergantian personel, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga eksistensi organisasi dan mengingatkan para pejabat akan tanggung jawab mereka dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan tugas yang harus segera dijalankan oleh para pejabat baru:
1. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil)
– JAM-Pidmil yang baru harus memahami dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
– JAM-Pidmil yang baru juga diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsisten dan taat asas, serta mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
– Segera beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
– Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
– Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
– Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Ia berharap agar para pejabat lama tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya di masa depan.
“Semoga para pejabat lama tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya di masa depan,” pungkasnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, para Staf Ahli, para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran.
Editor: Bhegin