HukumKorupsiNasionalNewsSorot

KPK Selidiki LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewahnya Viral

bhegins
×

KPK Selidiki LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewahnya Viral

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung setelah Viralnya foto Abdul Qohar yang mengenakan jam tangan mewah senilai miliaran rupiah.
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar kenakan jam mewah seharga lebih dari Rp1 Miliar. (Foto: Twitter/X)
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Selidiki LHKPN Dirdik Jampidsus Kejagung: Viralnya foto Abdul Qohar yang mengenakan jam tangan mewah senilai miliaran rupiah yang diduga tidak dicantumkan dalam LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Dilansir dari Inilah.com, Sabtu (2/11/2024). Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan dirinya terlebih dahulu akan melihat LHKPN Qohar.

“Saya lihat dulu ya (LHKPN Qohar),” kata Pahala Nainggolan.

Pahala memastikan bahwa KPK akan menelisik harta kekayaan milik Qohar secara mendalam. Jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan, KPK berencana memanggil Dirdik Jampidsus Kejagung tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Iya pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti,” ucapnya.

Inilah.com telah mencoba mengonfirmasi Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.

Sebagai informasi, penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan yakni Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020. Sanksi ini akan dilayangkan oleh atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas setelah KPK mengirimkan rekomendasi.

Kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka korupsi, yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali menjadi sorotan publik.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow