DaerahLifestyleParlemenPurwakarta

Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

×

Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Putri Komarudin Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Putri Komarudin Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending: Putri Komarudin, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, melaksanakan sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan “Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal” untuk masyarakat Purwakarta. Sosialisasi ini digelar di Aula Kampung Empang, Jalan Pramuka, Selaeurih, Jatiluhur, Purwakarta, pada Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Putri Komarudin juga menyampaikan informasi mengenai program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini dijalankan untuk bantuan Pondok Pesantren dan lainnya. “Program UMKM itu baru bisa berjalan di Trimester pertama tahun depan (2025) sekitar Februari atau Maret,” ungkapnya.

Putri menyampaikan rasa syukur atas suksesnya masa kampanye dan pemilu serta mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam lima tahun ke depan hingga 2029. “Setelah selesai masa kampanye dan pemilu, Alhamdulilah kita sukses bersama-sama, semoga kita tetap semangat di Lima tahun kedepan sampai 2029,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa biasanya ada perubahan dalam anggaran setelah pergantian pemerintahan. “Akan lebih banyak lagi kita berikan bantuan kepada masyarakat Purwakarta, khususnya masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada warga yang mana telah mendukung saya kembali menjabat periode kedua menjadi Anggota DPR RI Komisi XI yang membidangi keuangan,” jelasnya.

Anggota Komisi XI tersebut didampingi Kepala Bagian (Kabag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Teguh Dinurahayu. Teguh mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era digital.

“Kepada masyarakat untuk berhati hati di zaman digital sekarang, tidak terlena dengan pinjaman uang via online, agar tidak terpancing dengan pinjaman pinjaman tersebut dan kita harus belajar cerdas begitu juga dengan permainan game slot,” tegasnya.

Sosialisasi ini disaksikan oleh perwakilan warga dari sepuluh Desa Se-Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Pewarta: Laela

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca