LOCUSONLINE, GARUT – Kamis siang tanggal 2 Januari 2025 puluhan warga Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mendatangi kantor kepala desa untuk menagih janji Kades Cecep Supriadi yang bersedia mundur jika tidak bisa mengembalikan keuangan desa yang diduga diselewengkan hingga 31 Desember 2024.
Namun, alih-alih memenuhi janjinya, Kades Cecep Supriadi justru kabur saat didesak warga. Ia meminta izin untuk sholat dzuhur di masjid, tetapi malah meninggalkan kantor desa.
Salah seorang warga Desa Cisewu, Asep Bahrul menuturkan kronologi peristiwa aksi warga di depan kantor kepala desa Cisewu.
“Sebelumnya, Kades Cecep Supriadi menyatakan bersedia mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan berbagai masalah di Desa Cisewu hingga 31 Desember 2024. Pernyataan ini terungkap dalam berita acara rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut pada Selasa (22/10/2024),” tuturnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur DPMD Kabupaten Garut, Camat Cisewu, Kepala Desa, BPD, sekretaris desa, bendahara desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan perwakilan masyarakat Desa Cisewu.
Warga desa yang telah kehilangan kepercayaan kepada Kades Cecep Supriadi mendesak agar ia mengundurkan diri. Kades Cecep Supriadi pun bersedia mengundurkan diri dengan tenggang waktu hingga 31 Desember 2024 jika seluruh permasalahan tidak selesai. Ia juga menyatakan bersedia diinvestigasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Garut atas pengelolaan keuangan desa.
Karena peristiwa tersebut kekecewaan warga memuncak. Mereka tetap bertahan di halaman kantor desa dan meneriakkan tuntutan agar Kades Cecep Supriadi segera mundur.
Asep Bahrul, perwakilan warga, menegaskan bahwa warga akan terus mendesak Kades Cecep Supriadi untuk mundur karena telah melanggar janjinya.
“Kami warga Desa Cisewu akan terus melakukan aksi mendesak Kepala Desa untuk mundur karena sudah melanggar janji,” tegas Asep Bahrul.
Editor: Bhegin