LOCUSONLINE, CIAWI – Polda Jawa Barat Buka Pos Pengaduan DVI: Polda Jawa Barat membuka pos pengaduan Intermoten atau DVI untuk identifikasi korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2. Pos ini dibuka di RSUD Ciawi yang menyasar verifikasi data korban luka maupun meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Dilansir dari Radar Bogor, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, pos Intermoten ini guna mencari keluarga korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, khususnya yang meninggal dunia.
“Sampai saat ini hanya ada dua korban yang diketahui identitasnya, namun hanya satu yang memiliki keluarga,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Wiyagus, Rabu (5/2/2025).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Wiyagus menjelaskan Polda Jawa Barat buka pos pengaduan ini penting karena identitas korban yang tidak diketahui menjadi kendala. Luka korban meninggal sendiri ada yang luka bakar, luka robek, patah, dan sebagainya.
“Pos pengaduan ini penting karena identitas korban yang tidak diketahui menjadi kendala. Luka korban meninggal sendiri ada yang luka bakar, luka robek, patah, dan sebagainya,” jelasnya.
Beruntungnya, semua sidik jari korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi itu masih utuh sehingga proses identifikasi bisa dilakukan. Namun, mereka perlu data dari keluarga untuk mencocokkan ciri-ciri dan DNA yang dimiliki korban.
“Masyarakat yang ada keluarganya hilang mohon segera datang ke RSUD Ciawi dengan membawa identitas yang penting soal korban atau foto gigi saat sedang senyum,” ungkapnya.
Editor: Bhegin