LOCUSONLINE, JAKARTA – Enam Pria Ditangkap Atas Pemerasan Bermodus Wartawan Gadungan: Enam pria dibekuk polisi setelah melakukan pemerasan dengan modus mengaku-ngaku sebagai wartawan. Mereka awalnya mengincar seorang jaksa, namun ternyata salah orang dan korbannya adalah seorang karyawan swasta.
Dilansir dari detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025) menjelaskan keenam pelaku yang ditangkap adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.
“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 sekitar jam 23.00 WIB tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025).
Korban, seorang pria berinisial SA (42), merupakan karyawan swasta. Para pelaku menuduh korban adalah jaksa, padahal bukan.
“Mereka mengira korban jaksa, padahal bukan. Asal nebak saja. Korban karyawan swasta,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.
Para pelaku kerap mengintai calon korban di hotel-hotel. Mereka akan membuntuti korban dan kemudian mengancam untuk memviralkan kejadian di hotel jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
