LOCUSONLINE, GARUT – KPU Garut Serahkan Santunan Kematian: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025).
Santunan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas Pilkada sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para petugas yang gugur saat menjalankan tugas.
“KPU Kabupaten Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas Pilkada. Dana santunan sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat menjadi pelipur lara sekaligus modal bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan mereka,” kata Nurdin.
Ia berharap dana tersebut dimanfaatkan secara produktif. “Jadi tidak hanya untuk konsumtif tetapi juga mudah-mudahan untuk kepentingan-kepentingan lebih jauh ya,” ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas, yakni petugas ketertiban TPS di Kecamatan Bungbulang dan petugas KPPS di Kecamatan Pakenjeng, yang meninggal dunia pasca pemungutan suara.
“Jadi hari ini dalam rangka pemberian santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ya mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa kedua petugas tersebut sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia. Besaran santunan yang diterima oleh para ahli waris adalah sebanyak Rp42 juta untuk masing-masing petugas yang meninggal dunia. Sementara bagi yang mengalami kecelakaan ketika bekerja, biaya yang diberikan adalah berdasarkan reimburse dari perawatan.
