LOCUSONLINE, GARUT – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke Desa Cilampuyang, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keinginan warga Cilampuyang yang di motori oleh Kadus 3 Desa Cilampuyang Dede Sulaeman, untuk segera merealisasikan infrastruktur, diantaranya jalan desa, jalan usaha tani, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang merupakan aset Pemda yang belum di SK-kan. Rabu, 5 Maret 2025
Rombongan yang terdiri dari 12 orang tersebut disambut oleh para perangkat desa dan perwakilan warga di Aula Desa Cilampuyang.
Dede Sulaeman menuturkan bahwa kunjungan Komisi II ini merupakan respon cepat atas aspirasi warga Cilampuyang terkait infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Garut.
“Beliau (Asep Mulyana, Wakil Ketua Komisi II) mengatakan akan mengoordinasikan dan meninjau bahwa di Desa Cilampuyang itu ada tanah aset Pemda yaitu TPA yang berlokasi di Batu Kancing, sampai sekarang TPA tersebut belum ada SK dari Bupati Garut,” ujar Dede.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pertanian, khususnya komoditas jagung yang menjadi komoditas utama di Desa Cilampuyang.
“Dede berharap, peninjauan berkelanjutan dari tanaman pertanian yaitu bahwa Desa Cilampuyang itu komoditas utamanya adalah jagung, maka kebutuhan dari kelompok tani itu diantaranya ada penjualan bisa maksimal atau pun bisa seimbang, yang ke 2 pupuk jagung diharapkan masyarakat mendapatkan dengan mudah dan murah, terus bibitnya juga kebetulan sekarang ada penanaman bibit ke 2, yang kemarin itu pupuknya itu untuk bisa mendapatkannya berlandaskan kartu tani, disini itu masyarakat tidak semua mendapatkan kartu tani,” jelas Dede.

Seorang Jurnalis yang berdedikasi, fokus pada isu-isu sosial dan perkembangan di kawasan Garut Utara.