GarutMoralNewsPemerintahViral

Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

locusonline
×

Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”
Foto : dokumen RDTR dinas PUPR Kabupaten Garut bidang Tata Ruang tahun / Bupati Garut Ditantang Bongkar Siapa Otak Penyusun RDTR Dinas PUPR “Limbangan Kota Santri Bisa Buka Klub Malam”

LOCUSONLINE, GARUT – Pasca terbongkarnya dokumen Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kecamatan BL. Limbangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bupati Garut ditantang bongkar siapa otak penyusun RDTR Dinas PUPR yang dalam dokumen tersebut “Limbangan Bisa Buka Klub Malam”.

Terbongkarnya dokumen RDTR tersebut saat Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) melakukan audensi di Gedung DPRD Garut dengan Komisi II dan dihadiri pejabat dinas PUPR, ATR/BPN, Dinas Pertanian dan steakholder lainnya pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga :

Polemik Legalitas Pabrik PT.Pratama Abadi Industri: Izin Bermasalah, Satpol PP Garut “Tidak Tahu…..”

Dugaan Suap Alih Fungsi Lahan Pertanian PT. Pratama Abadi Industri di Garut, PKP Minta Polres Segera Tetapkan Tersangka

“Dinas PUPR pada bidang tata ruang telah menerima dokumen laporan akhir penyusunan rencana detai tata ruang (RDTR) Kecamatan Balubur Limbangan (Updateing) 2021 tertuang jelas, bahwa kegiatan yang diizinkan terbatas jumlahnya diantaranya termuat pada poin 2). Jasa tempat hiburan, Jasa Penginapan Hotel, Jasa Penginapan losmen, ‘Klub Malam’, dan jasa hiburan dewasa lainnya diijinkan dengan syarar,, tulis dalam dokumen RDTR Dinas PUPR bidang Tata Ruang Kabupaten Garut,” sebut Asep saat audensi dengan Komisi II DPRD Garut, Selasa (25/2/2025).

Saat ditanya siapa yang mengijinkan sebagaimana tercatat dalam dokumen RDTR?, seluruh peserta audien mendadak terdiam, bahkan nampak pejabat Dinas PUPR pun seolah baru mengetahui ada isi diperbolehkan adanya jasa hiburan klub malam dan tempat hiburan dewasa lainnya di Limbangan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow