LOCUSONLINE, JAKARTA – Kepala Daerah Diminta Wakil Mentri Dalam Negri: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti melanggar hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senin (5/5/2025), Bima meminta agar para kepala daerah berkoordinasi secara intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres, Dandim, dan Kejari. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap ormas yang bertindak di luar ketentuan hukum.
“Kepala daerah harus ambil langkah hukum tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap ormas yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Bima mengakui bahwa Kementerian Dalam Negeri juga telah menerima sejumlah laporan terkait aksi premanisme oleh oknum ormas. Meski demikian, ia tidak menyebutkan nama organisasi secara spesifik.
Menanggapi pertanyaan soal Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) yang dipimpin oleh Hercules, Bima menegaskan bahwa aturan berlaku bagi seluruh ormas tanpa terkecuali. “Tak ada ormas yang berada di atas hukum. Ini berlaku menyeluruh bagi semua organisasi yang ada di bawah hukum positif Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, ormas dapat menjadi kekuatan positif bagi pembangunan apabila dibina dengan baik. Namun, jika tidak dikawal dengan serius, keberadaannya justru bisa menjadi kontraproduktif.
Karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan menyeluruh dari pemerintah daerah, tidak hanya berupa tindakan penegakan hukum setelah kejadian, tetapi juga melalui pembinaan sejak dini.
