LOCUSONLINE.CO, GARUT – Kasie Penkum Kejati Jabar: Perkara Tipikor BIJ Garut Tetap Dilaksanakan Penyidikan:
Sidang Praperadilan kasus Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bank Intan Jabar (BIJ) Kabupaten Garut hari ini, Rabu (07/05/2025) memasuki agenda pembuktian. Pihak pemohon dan termohon diwajibkan menyampaikan bukti-bukti ke majelis hakim.
Baca juga :
Mantan Bupati Garut Terseret Kasus Dugaan Tipikor Bank Intan Jabar, Ariel James: Ada Keterangan
Kajati Jabar Berganti, Koruptor Jogging Track Garut Dilindungi??
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jabar sebagai termohon mengatakan, terkait keterlambatan kehadiran pihak Kejati ke persidangan yang dilaksanakan di PN Bandung pada agenda sebelumnya, dikarenakan Tim Jaksa yang ditunjuk sejak hari kedua, yakni pada agenda jawaban sedang menyusun jawaban pemohon dan dokumen untuk diajukan ke persidangan praperadilan.
Baca Juga :
Kritik Dedi Mulyadi Soal Hibah dan Jalan Rusak di Garut: Janji Pembangunan yang Belum Terwujud
“Terkait pemberitaan terkait ketidakhadiran Jaksa di persidangan kemaren (Selasa 06/05/2025) itu hanya masalah komunikasi dan koordinasi yang tidak intens saja, namun tetap berjalan, “ujar Kasie Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahya Wijaya, S.H., M.H.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues