BandungDaerahHukum KriminalNews

Polresta Bandung Tangkap Pengemudi Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP

bhegins
×

Polresta Bandung Tangkap Pengemudi Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMP

Sebarkan artikel ini
Polresta Bandung Tangkap Pengemudi Taksi Online
Sopir taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya, seorang siswi SMP, akhirnya ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
tempat.co

LOCUSONLINE, BANDUNG – Polresta Bandung Tangkap Pengemudi Taksi Online: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat (16/5/2025), menyusul viralnya video rekaman aksi pelaku di media sosial. Minggu, 18 Mei 2025

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku driver online berinisial T telah ditangkap di rumahnya,” ujar Kompol Luthfi. Saat ini, T tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung, Soreang, untuk mengungkap motif dan modus operandi kejahatannya. “Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif dan modus masih kami selidiki,” imbuhnya.

Baca Juga :

Hubungan Tak Direstui, Pria Sebar Ratusan Video Asusila, Polisi : Sudah Ditetapkan Tersangka

Peristiwa pelecehan terjadi pada Selasa (13/5/2025) saat korban dan temannya menggunakan jasa taksi online pelaku dari Manglayang menuju Komplek Borromeus. Pelaku diduga memulai aksinya dengan meminta korban dan temannya duduk di depan mobil dengan dalih kerusakan pintu belakang. Selanjutnya, pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan cara memasang sabuk pengaman secara tidak pantas dan meraba paha korban sambil melontarkan komentar tidak senonoh.

Korban, yang masih di bawah umur, telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. “Korban masih di bawah umur, dan sudah dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Kabupaten Bandung,” kata Kompol Luthfi. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. (BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow