LOCUSONLINE, GARUT – Hasil Evaluasi Psikiatris dan Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual: Kepolisian Resor (Polres) Garut secara resmi telah menyerahkan berkas tahap pertama kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan berinisial MSF kepada Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka rampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa berkas perkara, termasuk hasil evaluasi psikiatris dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung, telah disampaikan ke kejaksaan.
“Berkas tahap satu beserta hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka sudah kami serahkan,” ujar AKP Joko, Selasa (20/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan medis, tersangka MSF diketahui mengidap gangguan afektif bipolar—jenis gangguan mental yang ditandai dengan perubahan suasana hati ekstrem, antara fase mania dan depresi. Meski demikian, kata Joko, tersangka masih dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Tersangka MSF Ditetapkan Usai Video Viral di Media Sosial
Dokter MSF, yang sebelumnya berpraktik sebagai spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat proses pemeriksaan. Aksi tak senonoh tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di ruang praktik, dan kemudian viral di media sosial, memicu kecaman luas dari publik.
Wakil Direktur Klinik Karsa Harsa, Dewi Sri Fitriani, mengungkapkan bahwa MSF sempat bekerja di kliniknya sejak 2023. Namun, sejak kasus mencuat, dokter tersebut tidak lagi menjalankan praktik di tempat tersebut.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”