DaerahHukumJawa BaratNewsPurwakarta

Sengketa Dugaan Pungli Calon Tenaga Kerja Diselesaikan Damai, PT Metro dan Karang Taruna Desa Bunder Sepakat Berdamai

bhegins
×

Sengketa Dugaan Pungli Calon Tenaga Kerja Diselesaikan Damai, PT Metro dan Karang Taruna Desa Bunder Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepakatan damai para pihak korban dengan pt. metro dan karang taruna
Penandatanganan Kesepakatan Damai Para Pihak Korban Dengan PT. Metro Dan Karang Taruna
tempat.co

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Perselisihan antara calon tenaga kerja dan Karang Taruna Desa Bunder serta PT Metro Pearl Indonesia resmi berakhir damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan dokumen perdamaian yang dilaksanakan pada Rabu (28/5/2025).

Kasus ini bermula dari gugatan perdata yang dilayangkan oleh Rian Ariansyah, salah satu calon pekerja, di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2025/PN.Pwk. Dalam gugatan tersebut, Karang Taruna Desa Bunder ditetapkan sebagai Tergugat I, PT Metro Pearl Indonesia sebagai Tergugat II, serta Pemerintah Desa Bunder dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta sebagai turut tergugat.

Melalui upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan di luar jalur pengadilan. Proses mediasi ini diapresiasi oleh para pihak sebagai langkah cepat dan efektif dalam meredam konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam pernyataannya, para pihak menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Daerah untuk segera menyusun dan menerbitkan regulasi yang mengatur proses serta manajemen rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan wilayah Purwakarta.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat Purwakarta diharapkan dapat memperoleh akses kerja secara aman, nyaman, serta terbebas dari potensi praktik tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu pihak.

Lebih jauh, pihak yang bersengketa juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Purwakarta. Mereka berharap, penyelesaian damai ini menjadi preseden positif bagi terciptanya lingkungan usaha yang ramah investasi, sejalan dengan komitmen daerah dalam mempertahankan predikat Purwakarta sebagai wilayah yang pro-investasi di Jawa Barat. (Laela)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow