ArtikelHukumLingkungan HidupNasionalNews

Aktivis dan Pakar Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum PT Gag Nikel di Raja Ampat

bhegins
×

Aktivis dan Pakar Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum PT Gag Nikel di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal
Foto AI
tempat.co

LOCUSONLINE, RAJA AMPAT – Sejumlah aktivis lingkungan dan pakar hukum mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk turut mengusut dugaan pelanggaran pidana oleh PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Desakan itu muncul setelah pemerintah hanya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah kepulauan tersebut. Sabtu, 14 Juni 2025

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai seluruh perusahaan yang menambang di pulau-pulau kecil, termasuk PT Gag Nikel, melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP3K), khususnya Pasal 35 yang melarang penambangan di wilayah yang berisiko merusak lingkungan. “Jika merujuk pada regulasi yang berlaku, aktivitas tambang di pulau kecil seharusnya tidak dibenarkan,” kata Manajer Kampanye Hukum dan Pembelaan Walhi, Teo Reffelsen, Kamis (12/6/2025).

Kelima perusahaan yang mengantongi konsesi tambang di kawasan Raja Ampat itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, dan PT Gag Nikel. Pemerintah baru mencabut izin empat perusahaan, sementara PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa PT Gag Nikel tidak terbukti melakukan pelanggaran, baik dari sisi lingkungan maupun perizinan. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang (Antam) itu telah mengantongi dokumen amdal dan mengikuti ketentuan pengelolaan limbah. “Sesuai dengan arahan Presiden, aktivitasnya tetap kami awasi. Sampai saat ini, tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6).

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow