LOCUSONLINE, BANDA ACEH – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau berpolemik sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh disambut positif oleh masyarakat dan sejumlah tokoh eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Panjang. Sebelumnya, keempatnya sempat diklaim sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Panglima GAM, Darwis Jeunib, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo yang dinilai memahami secara mendalam sejarah dan dinamika Aceh.
“Kami dari GAM sangat mengapresiasi Presiden Prabowo atas langkahnya mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh. Ini bukti bahwa beliau mengerti sejarah Aceh,” ujar Darwis saat memberikan keterangan di Kantor DPP Partai Aceh, Selasa (17/6).
Selain itu, Darwis juga mendorong pemerintah pusat untuk menuntaskan butir-butir perjanjian damai Helsinki yang hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan.
“Masih ada sejumlah poin perjanjian yang belum dijalankan. Kami berharap Presiden dapat menyelesaikannya demi mewujudkan kekhususan Aceh secara penuh,” lanjutnya.
Baca Juga : Garut Canangkan Komitmen Cegah Sunat Perempuan, Kolaborasi ‘Aisyiyah, Kemenkes dan Dinkes
Di Banda Aceh, euforia masyarakat terlihat jelas. Sejumlah warung kopi sejak siang hari memutar siaran televisi nasional yang membahas keputusan pemerintah terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut. Masyarakat terlihat antusias menyimak pengumuman resmi yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
