ArtikelDaerahHukumJawa BaratNewsPemerintahSorot

Pemprov Jabar Gencarkan Operasi Bersih Tambang Bodong, 118 Tambang Ilegal Disikat! Sumedang Terparah

bhegins
×

Pemprov Jabar Gencarkan Operasi Bersih Tambang Bodong, 118 Tambang Ilegal Disikat! Sumedang Terparah

Sebarkan artikel ini
Penyegelan tambang ilegal
Foto Istimewa
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang enam bulan pertama tahun 2025. Dari total 176 titik tambang tanpa izin, Kabupaten Sumedang tercatat sebagai daerah dengan aktivitas ilegal terbanyak, mengalahkan 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar mengungkapkan, aktivitas tambang liar mencakup 11 jenis komoditas, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas. Tambang-tambang ini dijalankan oleh 130 pelaku perorangan dan 46 badan usaha tanpa izin resmi.

tempat.co

“Pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) paling banyak adalah perseorangan, sisanya badan usaha yang beroperasi di luar koridor hukum,” tegas Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga : KPK Bongkar Jaringan Korupsi Proyek Jalan, Uang Miliaran dan Senepi ditemukan di Rumah Kadis PUPR

Kades Sukasenang Bayongbong Garut Ditahan Karena Korupsi Dana Desa, Diduga Rugikan Negara Capai Rp.700 Juta

Dari 176 titik tambang ilegal, Sumedang memimpin dengan 31 lokasi, disusul Subang (24 lokasi), Bogor (23 lokasi), dan Sukabumi (20 lokasi). Sementara daerah lainnya tersebar di berbagai wilayah dengan intensitas lebih rendah.

“Dari jumlah itu, 118 lokasi telah kami segel dan hentikan total. Sisanya, 58 titik akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” ujar Bambang.

Penutupan tambang ilegal ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam melindungi lingkungan hidup dan menertibkan sektor pertambangan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow