ArtikelDaerahHukumJawa TimurLifestyleNasionalNewsPeristiwaSorot

Nyawa Kalah Mahal dari Tarif Kendaraan, Kapal Tenggelam Regulasi Ikut Karam

bhegins
×

Nyawa Kalah Mahal dari Tarif Kendaraan, Kapal Tenggelam Regulasi Ikut Karam

Sebarkan artikel ini
Kapal karam
Ilustrasi
tempat.co

LOCUSONLINE, BANYUWANGI — Di tengah gelombang laut yang ganas dan arus birokrasi yang tak kalah kencangnya, Tim SAR Terpadu terus berjibaku menyisir perairan untuk mencari korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya (TPJ). Memasuki hari keenam, operasi penyelamatan diwarnai temuan enam jenazah dan tiga lagi masih menunggu identifikasi. Sementara itu, kabar soal total korban masih simpang siur—berkat manifes yang lebih mirip tebakan daripada daftar resmi. Senin, 7 Juli 2025

KMP TPJ tenggelam hanya 17 menit setelah meninggalkan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (2/7/2025) malam. Diduga akibat kebocoran mesin yang kemudian memicu blackout, kapal itu terbalik dan karam di dasar Selat Bali. Dari total 65 orang yang tercantum di manifes, 30 selamat, 6 ditemukan tewas, dan sisanya—mungkin lebih dari 27—masih dalam status “belum ditemukan atau belum dihitung”.

Masalahnya, manifesto penumpang TPJ seolah disusun dalam suasana mimpi. Kebijakan tarif penyeberangan yang tidak mewajibkan pencatatan nama penumpang kendaraan membuat daftar korban jadi teka-teki. Peraturan Menteri yang sudah dua kali diperbarui nyatanya masih fokus pada tarif, bukan keselamatan.

Bangkai kapal telah ditemukan bergeser hampir satu kilometer dari lokasi awal tenggelam—menandakan kuatnya arus laut, dan lemahnya antisipasi. Ini bukan kali pertama TPJ bermasalah. Sebelumnya, kapal ini tiga kali nyaris menyapa dasar laut—namun selalu berhasil ‘balik kanan’ tanpa korban. Sampai akhirnya, keberuntungan itu habis pekan lalu.

Baca Juga :

Jalan Berlubang, Uang Mengalir: Dugaan Skandal Proyek Aspal, Kapolres Nyaris Jadi Tersangka

Fakta bahwa TPJ dulunya kapal pendarat tank (LCT) yang disulap jadi feri roro menambah ironi. Ibarat mantan petarung yang dipaksa jadi pengantar sayur—kapal ini tidak dilahirkan untuk tugasnya sekarang. Namun, tetap saja diberi surat izin berlayar lengkap oleh KSOP. Laik operasi, katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow