LOCUSONLINE, BANYUWANGI — Di tengah gelombang laut yang ganas dan arus birokrasi yang tak kalah kencangnya, Tim SAR Terpadu terus berjibaku menyisir perairan untuk mencari korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya (TPJ). Memasuki hari keenam, operasi penyelamatan diwarnai temuan enam jenazah dan tiga lagi masih menunggu identifikasi. Sementara itu, kabar soal total korban masih simpang siur—berkat manifes yang lebih mirip tebakan daripada daftar resmi. Senin, 7 Juli 2025
KMP TPJ tenggelam hanya 17 menit setelah meninggalkan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (2/7/2025) malam. Diduga akibat kebocoran mesin yang kemudian memicu blackout, kapal itu terbalik dan karam di dasar Selat Bali. Dari total 65 orang yang tercantum di manifes, 30 selamat, 6 ditemukan tewas, dan sisanya—mungkin lebih dari 27—masih dalam status “belum ditemukan atau belum dihitung”.
Masalahnya, manifesto penumpang TPJ seolah disusun dalam suasana mimpi. Kebijakan tarif penyeberangan yang tidak mewajibkan pencatatan nama penumpang kendaraan membuat daftar korban jadi teka-teki. Peraturan Menteri yang sudah dua kali diperbarui nyatanya masih fokus pada tarif, bukan keselamatan.
Bangkai kapal telah ditemukan bergeser hampir satu kilometer dari lokasi awal tenggelam—menandakan kuatnya arus laut, dan lemahnya antisipasi. Ini bukan kali pertama TPJ bermasalah. Sebelumnya, kapal ini tiga kali nyaris menyapa dasar laut—namun selalu berhasil ‘balik kanan’ tanpa korban. Sampai akhirnya, keberuntungan itu habis pekan lalu.
Baca Juga :
Jalan Berlubang, Uang Mengalir: Dugaan Skandal Proyek Aspal, Kapolres Nyaris Jadi Tersangka
Fakta bahwa TPJ dulunya kapal pendarat tank (LCT) yang disulap jadi feri roro menambah ironi. Ibarat mantan petarung yang dipaksa jadi pengantar sayur—kapal ini tidak dilahirkan untuk tugasnya sekarang. Namun, tetap saja diberi surat izin berlayar lengkap oleh KSOP. Laik operasi, katanya.
