“Di Tasikmalaya, izin bangunan bisa tertib, tapi hukum tetap harus diawasi. Karena yang belum tentu sah bukan hanya toko, tapi juga niat di balik setiap aksi”
LOCUSONLINE, TASIKMALAYA — Tiga minimarket berjaringan besar yang biasanya jadi tempat beli sabun cuci dan kopi instan, kini hanya menyajikan satu menu: gembok besar di pintu depan. Penyegelan dilakukan Selasa (29/7/2025) oleh gabungan Ormas Ark1lyz Indonesia dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. Alasannya karena tidak punya izin resmi. Tapi yang lebih menarik, siapa yang berani menyegel “ketidakadilan hukum” yang masih langgeng?
Minimarket yang diciduk dan diberi label “belum berizin” itu adalah:
- Alfamart Mangunreja – tutup bukan karena kehabisan stok, tapi kehabisan izin
- Alfamart Singaparna 2 – sepi pembeli karena Satpol PP jadi satpam
- Indomaret Singaparna – diskon dicoret, diganti garis polisi
Ketua DPD Ark1lyz Tasikmalaya, Rifki Firdaus, berdiri gagah di depan toko terkunci dan melontarkan kalimat pamungkas:
“Penegakan aturan di Kabupaten Tasikmalaya tidak pandang bulu,” tegasnya.
Rifki juga menyempatkan diri untuk menyindir praktik hukum yang suka main “tebang pilih”:
“Menegakkan aturan itu jangan pilih tebang. Dipilih dulu, baru ditebang,” katanya.
Tepuk tangan untuk metafor cerdas, meski sebagian masyarakat mendengar bunyinya seperti satire terhadap birokrasi yang hobi pilih-pilih siapa yang bisa buka usaha dan siapa yang hanya bisa buka mulut.
Baca Juga : Negara Cari Cuan dari Klik dan Checkout: Pedagang Online Jadi Target Pajak Baru Bernama Lama
Tak puas hanya menggembok toko, Ark1lyz juga menyodorkan lima tuntutan kepada Bupati Cecep Nurul Yakin (CNY) yang entah sudah dibaca atau baru ditumpuk di meja kerja.
5 Tuntutan Ark1lyz Indonesia kepada Bupati Tasikmalaya
Dalam aksi tersebut, Ark1lyz juga menyampaikan lima tuntutan kepada Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), terkait pengawasan dan penegakan aturan bangunan usaha di wilayahnya:
1. Monitoring dan Evaluasi Dinas Terkait

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”