“Akankah UU Perampasan Aset bakal merampas aset para koruptor, atau malah jadi sekadar merampas waktu rakyat dengan drama politik tanpa akhir.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto dan DPR sudah satu suara untuk merampungkan beleid yang sempat “ngambang” bertahun-tahun.
“Jadi ya bersabar sedikit, yang jelas komitmen politik di antara Bapak Presiden dan DPR sudah satu terkait dengan (RUU) perampasan aset,” ujar Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Supratman optimistis pembahasan RUU ini bakal lebih cepat setelah menjadi inisiatif DPR. Menurutnya, pemerintah pun sudah menyiapkan draf untuk dibahas bersama. “Kalau DPR yang usulkan inisiasi pasti lebih cepat, karena pemerintah sudah siap,” tambahnya.
RUU ini juga masuk Prolegnas Prioritas 2025, bersanding dengan dua RUU lain yang diusulkan DPR. Ketua Baleg Bob Hasan menegaskan targetnya rampung tahun ini. “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” katanya.
Meski begitu, sejumlah pihak mengingatkan agar pembahasan tidak sekadar kejar tayang. Koalisi sipil menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna agar RUU ini tidak sekadar menjadi hiasan hukum.(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”