ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratLingkungan HidupNewsSorot

PT JIL Diduga Kuat Langgar Aturan, GLMPK Siap Geruduk DPRD Garut: “Kami Akan Bawa Tiga Keranda Mayat”

bhegins
×

PT JIL Diduga Kuat Langgar Aturan, GLMPK Siap Geruduk DPRD Garut: “Kami Akan Bawa Tiga Keranda Mayat”

Sebarkan artikel ini
Komisi iii dprd garut
Komisi II DPRD Garut melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimiliki PT. JIL (Jakarta Inti Land). Lokasi ini dibangun sejumlah area gedung bisnis berupa hotel, supermarket, mall, kolam renang yang disertai parkir yang cukup luas. (Ft: dok DPRD Garut)

“DPRD berdalih masih “rapat internal” dan “cek lapangan”, GLMPK bersiap menghidupkan kembali semangat vox populi vox dei kalau pejabat pura-pura buta dan tuli, rakyat siap berteriak lebih kencang.”

LOCUSONLINE, GARUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara menyeluruh sebagai wakil rakyat, terutama dalam hal pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Garut.

tempat.co

Meski terdapat dugaan kuat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha besar, DPRD dianggap membiarkannya tanpa tindakan tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan secara lantang oleh Sekretaris Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Ridwan Kurniawan, S.H., di Sekretariat GLMPK, Minggu (5/10/2025).

“Ini penyakit kronis. DPRD Garut seharusnya melakukan pengawasan menyeluruh, baik terhadap hal kecil maupun besar. Namun kali ini mereka tidak berani mengambil langkah tegas terhadap pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap PT Jakarta Inti Land (PT JIL), padahal pelanggarannya sudah jelas dan sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Garut, H. Nurdin Yana, M.H.,” tegas Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, GLMPK telah berkirim surat kepada Ketua DPRD Garut sejak 27 Agustus 2025 untuk meminta audiensi dan pelaksanaan eksekusi. Permintaan tersebut disusul beberapa surat lanjutan, terakhir melalui surat Nomor: 062/9/GLMPK/2025 tertanggal 25 September 2025, perihal Permohonan Kepastian Jadwal Audiensi dan Eksekusi. Namun hingga kini belum ada jawaban pasti.

“Apabila dalam waktu dekat DPRD tetap tidak memberikan jadwal audiensi dan tidak melakukan eksekusi, kami akan paksa dengan menggelar aksi massa dan membawa tiga keranda mayat asli. Ini simbol matinya nurani para pemimpin Garut: Ketua DPRD, Bupati, dan Sekretaris Daerah yang hanya berani menegakkan aturan kepada rakyat kecil, tapi bungkam terhadap pelanggaran pengusaha besar. Mata mereka seolah kelilipan, telinga tuli, tangan tak mampu menandatangani surat perintah eksekusi. Entah apa yang disembunyikan di dalam laci,” ujar Ridwan.

Baca Juga : Prabowo Geleng-geleng Kepala, Rakyat Sudah Pusing Duluan Hitung Uang yang Raib

Permasalahan ini, lanjut Ridwan, sebenarnya sudah dibahas bersama Sekda Garut, BBWS, dan dinas terkait, bahkan telah dilakukan peninjauan lapangan. Saat itu Sekda Garut berjanji akan mengirim surat ke BBWS.

“Pertanyaannya sekarang, apakah Pemkab Garut sudah bersurat atau hanya omong kosong belaka?” tantang Ridwan.

GLMPK juga mengaku telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Bupati Garut, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan, bahkan selembar balasan pun tidak ada.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow