LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Kabar manis mampir ke Kabupaten Purwakarta. Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Purwakarta sukses meraih predikat “Baik” kategori yang menandakan bahwa keluhan warga setidaknya tidak lagi berakhir jadi angin lewat.
Prestasi ini menempatkan Purwakarta sejajar dengan beberapa daerah Jawa Barat lain yang juga dapat cap serupa: Kabupaten Bandung, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Singkatnya, daftar daerah yang cukup rapi mengurus komplain, meski belum masuk kelas “Sangat Baik” yang jumlahnya bisa dihitung pakai jari.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly, menyebut capaian ini patut disyukuri.
“Alhamdulillah, dengan predikat baik ini, harapannya pengelolaan pengaduan bisa terus ditingkatkan, supaya pelayanan publik makin responsif,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Hendra, evaluasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri terkait pengelolaan pengaduan pemerintah daerah. Dasarnya kuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menuntut pemerintah daerah tidak hanya hadir, tapi tanggap terhadap suara masyarakat baik suara keras, suara lirih, maupun suara warga yang sudah nge-chat 4 kali tapi belum dibalas.
Evaluasi mencakup aspek perencanaan, kebijakan, SDM, sosialisasi, cara pemda memanfaatkan kanal aduan, hingga efektivitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Intinya bukan sekadar punya kanal aduan, tapi bisa dipakai dan dipantau tanpa drama.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














