Misteri Bandara IMIP Morowali: Kemenkeu Siap Kirim Petugas, Tapi Siapa yang Harus Meminta?
[locusonline.co, JAKARTA] – Di tengah hiruk-pikuk polemik bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan petugas Bea Cukai. Namun, pernyataan ini justru mengungkap sebuah kebuntuan birokrasi yang mencengangkan: siapa sebenarnya yang berwenang dan bertanggung jawab atas kehadiran negara di bandara strategis tersebut?
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak,” kata Purbaya dengan nada hati-hati usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (26/11).
Siap Kirim, Tapi Menunggu Perintah Siapa?
Purbaya mengaku mendengar adanya wacana “izin khusus” yang membuat bandara itu dianggap tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Namun, ia dengan cepat membatasi diri, menyatakan bahwa konfirmasi hal itu bukan kewenangan Kementerian Keuangan.
Di balik keraguan itu, terselip sebuah penegasan. “Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana,” tuturnya.
Pernyataan ini mengundang tanya: Jika Kemenkeu sudah siap, dan Imigrasi konon juga sudah dihubungi, lalu siapa yang belum memberi “tugas” tersebut? Apakah ada kekosongan prosedur, atau justru ada mekanisme lain yang selama ini berlaku untuk bandara di dalam kawasan industri khusus?
Pengelola Bandara IMIP: Silakan Tanya ke Pengawas
Sementara dari sisi pengelola, PT IMIP memilih bersikap defensif. Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa bandara mereka secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan.
Namun, ketika ditanya mengenai polemik tidak adanya petugas imigrasi dan bea cukai, Dedi enggan menjelaskan dan melemparkan bola panas itu kepada otoritas pengawas. “Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ujarnya.
Jawaban standar ini meninggalkan ruang hampa. Sebuah bandara yang telah beroperasi sejak 2014, dengan ratusan pergerakan pesawat dan puluhan ribu penumpang, ternyata masih menyisakan pertanyaan mendasar tentang tata kelola kedaulatan negara di wilayahnya sendiri.
Dua Wajah Bandara di Morowali

Investigasi ini mengungkap sebuah fenomena unik: di Kabupaten Morowali yang sama, ternyata berdiri dua bandara dengan karakter yang bertolak belakang.
Pertama, Bandara Maleo (Bungku), yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019. Bandara ini dikelola penuh oleh negara, dibangun dengan APBN/APBD, dan dijamin kehadiran aparat penegak kedaulatan seperti Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
Kedua, Bandara PT IMIP, yang berstatus khusus di dalam kawasan industri. Bandara inilah yang menjadi pusat badai, di mana negara seolah “tidak diundang” untuk hadir, menciptakan sebuah grey area dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perbatasan udara nasional.
Kesiapan Menkeu Purbaya mengirim petugas adalah langkah reaktif yang tepat. Namun, ia menyibak sebuah masalah sistemik yang lebih dalam: bagaimana sebuah infrastruktur strategis bisa beroperasi selama lebih dari satu dekade tanpa pengawasan kedaulatan yang memadai, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kehadiran negara di setiap jengkal wilayah Republik Indonesia? (**)











