“Perjalanan pulang–pergi ASN di dua hari itu akan jadi drama mini antara mengejar jam masuk kantor, menunggu angkot yang berhenti seenaknya, hingga harapan agar pemerintah menemukan solusi kemacetan yang tidak bersifat “cuma dua hari.”
LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan sebuah eksperimen transportasi yang aromanya mirip “uji coba sampai bosan” aparatur sipil negara (ASN) dilarang memakai kendaraan pribadi dan diwajibkan naik angkutan umum setiap Senin dan Jumat. Dua hari. Ya, dua hari karena kemacetan Garut, menurut pemerintah, tampaknya cuma nongol dua kali seminggu.
Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi pimpinan untuk menekan kepadatan lalu lintas.
“Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan. Jum’at, 28/11
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa aturan ini sebenarnya masih bersifat “lihat nanti”, alias try and error. Pemerintah juga belum yakin apakah langkah ini betulan mengurai macet atau sekadar mengalihkan macet dari motor ASN ke kursi angkot.
“Seperti kita lihat hari Senin begitu masifnya kan kendaraan, makanya kita cek ‘try’ dan ‘error’, bagaimana efeknya selama sebulan ini,” katanya.
Selama ini, kawasan sekitar pusat pemerintahan memang mendadak padat setiap Senin karena barisan kendaraan pribadi ASN menumpuk saat apel pagi. Maka lahirlah solusi hilangkan kendaraannya, bukan apel paginya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










